Berita Populer
POPULER Sulut - Praperadilan Kasus Korupsi di Dinas PMPTSP Bitung | Kecelakaan Maut Batu Kota Manado
Berita populer terkait Sulut. Berita pertama Korupsi di Kota Bitung. Berita kedua kecelakaan maut di Batu Kota.
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut dua berita populer terkait Sulawesi Utara yang tayang di tribunmanado.co.id, Kamis (25/3/2021).
Berita pertama tentang kasus korupsi di Kota Bitung yang saat ini tengah berproses hukum.
Berita kedua tentang kecelakaan maut yang menewaskan satu keluarga di Kelurahan Batu Kota, Manado.
Berikut selengkapnya:
Kajari Bitung Frenkie Son: Ngapain Kepala Dinas Capek-Capek Beli TV, Kulkas dan Laptop
Frenkie Son Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung memberikan jawaban atas gugatan praperadilan dari pengacara tersangka tindak pidana korupsi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Bitung.
Dalam keterangannya Frenkie bilang, "terkait waktu yang dibutuhkan pemohon dalam mengajukan Gugatan Praperadilan tidak terbatas, sebelum diajukan ke Pengadilan."
Sehingga menurutnya, seyogya tidak lagi dilakukan penambahan atau perubahan, saat peradilan sudah berlangsung.
"Kami termohon mengajukan keberatan dan tidak menerima, penambahan atau perubahan yang diajukan pemohon. Kecuali perubahan yang sifatnya error in typing," kata Son Kamis (25/3/2021).
Pihaknya juga memohon kepada yang mulia hakim, agar menolak atau tidak menerima tambahan atau perubahan yang diajukan pemohon.
Sidang praperadilan dengan agenda membacakan gugatan oleh pemohon dan jawaban dari termohon, pihaknya tetap kukuh dengan apa yang mereka lakukan.
Mulai dari penyeledikan, penyidikan umum, penyidikan khusus berupa penetapan tersangka, dua alat bukti minimal dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
"Dalam menetapkan tersangka pihaknya mempertimbangkan berbagai aspek, dengan alat bukti yang dimiliki. Tidak serta merta dan gegabah,menggunakan hati nurani dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab," kata dia.
Terkait dengan tanggapan pemohon terkait dua alat bukti dalam perkara ini, Son menjelaskan pihaknya sudah lebih dari satu orang sakti, satu saksi bukan saksi. Kemudian ada keterangan tersangka yang bilang, benar dia melaksanakan pembelian semua barang dalam pengadaan barang dan jasa.
Lalu dokumen surat, yang merangkan terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PMPTSP Kota Bitung diadakan oleh sejumlah pihak ketiga.