Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Laskar FPI

Polisi Terduga Penembak Laskar FPI Ternyata Tewas 4 Januari, Alasan Polisi Baru Ungkap Kematian

EPZ disebut meninggal dunia dalam insiden kecelakaan tunggal di jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu Kota, Tangerang Selatan

Editor: Aldi Ponge
Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Rekonstruksi penembakan 6 anggota FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. TP3 minta pelakunya diseret ke pengadilan HAM. 

"Diinformasikan 1 terlapor atas nama EPZ telah meninggal dunia dikarenakan kasus kecelakaan tunggal motor scoopy yaitu terjadi pada 3 Januari 2021 sekitar pukul 23.45 WIB.

TKP dari kecelakaan tunggal tersebut yaitu di jalan Bukit Jaya, kecamatan Setu Kota, Tangerang Selatan," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/3/2021).

Rusdi menyampaikan EPZ sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Namun nyawanya tidak tertolong, EPZ dinyatakan meninggal dunia keesokan harinya pada 4 Januari 2021.

"Kemudian pada tanggal 4 Januari 2021 sekitar pukul 12.55 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia. Ini adalah kutipan akta kematian dari yang bersangkutan," ujar dia.

Namun demikian, Rusdi menyatakan proses penyidikan dugaan kasus unlawful killing laskar FPI tetap berjalan. Khususnya terhadap dua polisi yang menjadi terlapor lainnya.

"Tentunya proses penyidikan masih berjalan dan penyidik Bareskrim Polri akan tuntaskan secara professional, transparan dan akuntabel," tukas dia.


(FOTO: Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (15/1/2021 (TRIBUNNEWS.COM/DANANG TRIATMOJO)

Kronologi Bentrokan Antara Laskar FPI dan Polisi Versi Komnas HAM

Komnas HAM mengungkapkan telah terjadi tindakan kekerasan terhadap empat anggota Laskar FPI yang sempat diamankan polisi dalam kondisi hidup. 

Tak hanya menerima tindakan kekerasan, empat Laskar FPI yang masih hidup itu juga diperintahkan untuk jongkok dan tiarap.

Informasi ini diperoleh Tim Penyelidik Komnas HAM usai mendalami keterangan sejumlah saksi mata yang ada di rest area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

"Terlihat petugas melakukan kekerasan terhadap 4 (empat) orang masih hidup, memerintahkan jongkok dan tiarap," kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam dalam konferensi pers, Jumat (8/1/2021).

Komnas HAM telah menyampaikan hasil investigasi kasus baku tembak yang terjadi antara 6 pengawal Habib Rizieq dengan pihak kepolisian di Karawang, Jawa Barat.

Dari Investigasi tersebut, Komnas HAM menemukan sejumlah hal yang dianggap sebagai bagian dari pelanggaran HAM.

Kronologi Baku Tembak 6 Pengawal Habib Rizieq dengan Polisi:

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved