Kecelakaan Lalu Lintas
Alami Kecelakaan Maut, Seorang Polisi Terduga Pelaku Penembak Laskar FPI Meninggal Dunia
Diketahui polisi tersebut adalah seorang polisi terduga pelaku yang menembak laskar FPI.c
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang polisi.
Diketahui polisi tersebut adalah seorang polisi terduga pelaku yang menembak laskar FPI.
Terkait hal itu dari pihak polisi memberikan informasi berikut ini.
Baca juga: Gisel Tak Ingin Hidup Dalam 1 Kata 9 Huruf ini: Memang Enggak Gampang
Baca juga: Masih Ingat Arzeti Bilbina? 2 Kali Jadi Anggota DPR RI, Anak Sulungnya Kini Masuk Sekolah Militer
Baca juga: Sinar Mas Mining Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cari Banyak Posisi, Ini Syarat dan Link Resminya
Foto : Rekontruksi FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. (Istimewa)
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan salah satu personel Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor dalam dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap Laskar Front Pembela Islam (FPI) dikabarkan telah meninggal dunia.
Agus mengaku baru mengetahui informasi adanya 1 dari 3 personel Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor kasus unlawful killing laskar FPI telah meninggal dunia saat mengikuti gelar perkara beberapa waktu lalu.
Menurut Agus, pelaku meninggal dunia karena mengalami insiden kecelakaan.
"Informasi yang saya terima saat gelar perkara salah satu terduga pelaku MD (meninggal dunia) karena kecelakaan," kata Agus kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).
Namun, dia enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai kronologis meninggalnya salah satu personel Polda Metro Jaya tersebut.
"Silakan ditanyakan ke penyidik ya," tukas dia.
Belum ditetapkan
Bareskrim Polri masih belum menentukan status hukum tiga personel Polda Metro Jaya dalam dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap laskar Front Pembela Islam (FPI) di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Diketahui, kasus itu telah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan sejak gelar perkara pada Rabu (10/3/2021) lalu.
Sampai 2 minggu setelahnya, ketiga personel itu masih berstatus sebagai terlapor.