Berita Bolmong
Cegah Meningkatnya Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, DP3A Bolmong Bentuk Puspaga
Kepala DP3A Bolmong Farida Mooduto menjelaskan sudah banyak cara yang dilakukan guna pencegahan kasus kekerasan anak dan perempuan di Bolmong.
Penulis: Siti Nurjanah | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dinas Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) mencatat hingga pertengahan Maret 2021, terdapat 19 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Pemkab melalui DP3A terus melakukan langkah pencegahan.
Kepala DP3A Bolmong Farida Mooduto menjelaskan sudah banyak cara yang dilakukan guna pencegahan kasus kekerasan anak dan perempuan di Bolmong.
Di antaranya, dibentuknya Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PTP2A) yang sudah berjalan kurang lebih 3 tahun bersama DP3A.
“Kemudian ada juga Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat di desa-desa. Hanya saja secara keseluruhan belum terbentuk. Kalau ini sudah ada semua, nantinya akan menjadi garda terdepan untuk memerangi kasus kekerasan terhadap anak," jelasnya.
Namun, menurutnya sejak 2020 kemarin, adanya pandemi terjadi refocusing anggaran. Sehingga kegiatan yang sudah diprogramkan menjadi terbatas.
"DP3A hanya bisa fokus pada penanganan dan pendampingan kasus. Saat ini juga di Bolmong sudah di bentuk Puspaga, tinggal menunggu SK,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya untuk langkah pencegahan dan meminimalisir kasus, pihaknya berencana kedepan akan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh adat.
“Kami berharap dengan adanya pelibatan para camat, tokoh adat dan tokoh masyarakat kasus ini bisa di
tekan bahkan tidak lagi terjadi,” ucapnya.
Hingga Pertengahan Maret 2021, DP3A Bolmong Catat 19 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) mencatat hingga pertengahan Maret 2021, terdapat 19 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Kepala DP3A Pemkab Bolmong Farida Mooduto menjelaskan, dari total kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, 50 persen didominasi kasus kekerasan seksual (Cabul).
“Hingga pertengahan Maret 2021, kasus kekerasan terhadap anak berjumlah 19 kasus. Dari jumlah ini, 50 persen kasus cabul. Semuanya dalam proses pendampingan dan sudah di bawah ke ranah hukum,” ujarnya.
Ia sangat menyayangkan, kasus tersebut cukup tinggi, padahal Kabupaten Bolmong, dikenal dengan daerah adat dan religi.
Ironisnya lagi, pelakunya adalah orang-orang terdekat korban.