Rabu, 6 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Keraton Solo

Sosok Putri Purnaningrum, Anak Raja Solo yang Dinikahi Pria Rakyat Biasa

Putri Purnaningrum diketahui menikah dengan pria bernama Rizki Baruna Aji. Rizki bukan berasal dari keluarga bangsawan.

Tayang:
Editor: Aldi Ponge
Kolase Tribun Manado/Istimewa
Sosok Putri Purnaningrum, anak raja Solo 

Suami Masyarakat Biasa

Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Paku Buwana XIII menikahkan putrinya, GRAy Putri Purnaningrum dengan Rizki Baruna Aji, Rabu (24/3/2021).

Pelaksanaan pernikahan tersebut dilangsungkan tertutup di dalam kompleks keraton.

Pengageng Parentah Keraton Surakarta, KGPH Dipokusumo atau gusti Dipo mengatakan, tamu hadir tetap dibatasi mengingat masih dalam pandemi Covid-19.

"Pernikahan pakai Adat Jawa dan dilangsungkan di Sasono Hondrowino, Dalem Ageng (komplek keraton). Tamu undangan dibatasi, jumlahnya juga tidak banyak karena pandemi Covid-19," kata Gusti Dipo, Selasa (23/3/2021).

Gusti Dipo mengatakan, persiapan hajat dalem mantu tersebut sudah dilakukan dengan matang.

Bersih-bersih lokasi, ritual adat hingga persiapan resepsi sudah dilakukan jauh-jauh hari.

"Selasa agendanya siraman, sangkeran, dan malamnya jonggolan. Pagi ini acara pernikahan dan resepsinya," jelasnya.

Pernikahan tersebut akan dihadiri sejumlah kerabat kedua mempelai dan beberapa tamu undangan.

Meski tamu dibatasi, pihak keraton tetap meminta bantuan keamanan untuk memastikan pernikahan berjalan lancar.

"Mempelai prianya ini dari masyarakat biasa, jadi bukan keraton lain," papar dia.

Sebelumnya, Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat atau Keraton Solo akan menggelar hajat besar.

Ya, Putri Paku Buwono (PB) XIII, GRAy Putri Purnaningrum akan melangsungkan pernikahan di keraton di Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon, Rabu (24/3/2021) pukul 08.00 WIB.

Hal ini seperti yang tertuang dalam surat yang tersebar bernomor 002.hdm.PBXIII.KKSH.21 dalam hal Pemberitahuan dan Mohon Bantuan Keamanan Hajat Dalem Mantu.

Surat berkop Keraton Solo itu tertanggal 15 Maret 2021 yang ditandatangani Pengageng Parentah KGPH Adipati Drs Dipokusumo, M.Si.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 3/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved