Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Satgas Covid-19 Ungkap Bahaya Pamer Sertifikat Vaksin di Media Sosial, Sebut Bisa Disalahgunakan

Satuan tugas atau Satgas Covid-19 Ungkap Bahaya Pamer Sertifikat Vaksin di Media Sosial.

Editor: Alexander Pattyranie
Akun Instagram @kemenkominfo
Tangkap Layar Aplikasi PeduliLindungi 

tidak menyebarluaskan atau membagikannya melalui media sosial.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, mengatakan hal ini untuk

menjaga keamanan data pribadi masyarakat yang menerima vaksin tersebut.

"Penting untuk diketahui, di dalam sertifikat bukti tersebut terdapat data pribadi dalam

bentuk QR code yang dapat dipindai.

Maka, gunakan sertifikat tersebut sesuai kebutuhannya, karena tersebarnya

data pribadi dapat membawa resiko bagi kita," kata Wiku dalam keterangannya, dikutip dari situs Covid19.go.id.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, juga mengimbau

masyarakat agar melindungi data pribadi dengan tidak menyebarluaskan

sertifikat digital dari aplikasi PeduliLindungi.

“Ingin saya sampaikan agar sertifikat Vaksinasi ini jangan diupload atau diunggah

di media sosial,” ujarnya usai meninjau Vaksinasi Covid-19 tahap kedua bagi awak media

di Hall Basket Senayan, Jakarta, Selasa (16/03/2021).

Menteri Johnny menegaskan sertifikat digital hanya digunakan secara pribadi dan hanya

untuk keperluan khusus, karena dalam sertifikat tersebut terdapat QR Code yang wajib dilindungi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved