Penanganan Covid
Satgas Covid-19 Ungkap Bahaya Pamer Sertifikat Vaksin di Media Sosial, Sebut Bisa Disalahgunakan
Satuan tugas atau Satgas Covid-19 Ungkap Bahaya Pamer Sertifikat Vaksin di Media Sosial.
tidak menyebarluaskan atau membagikannya melalui media sosial.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, mengatakan hal ini untuk
menjaga keamanan data pribadi masyarakat yang menerima vaksin tersebut.
"Penting untuk diketahui, di dalam sertifikat bukti tersebut terdapat data pribadi dalam
bentuk QR code yang dapat dipindai.
Maka, gunakan sertifikat tersebut sesuai kebutuhannya, karena tersebarnya
data pribadi dapat membawa resiko bagi kita," kata Wiku dalam keterangannya, dikutip dari situs Covid19.go.id.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, juga mengimbau
masyarakat agar melindungi data pribadi dengan tidak menyebarluaskan
sertifikat digital dari aplikasi PeduliLindungi.
“Ingin saya sampaikan agar sertifikat Vaksinasi ini jangan diupload atau diunggah
di media sosial,” ujarnya usai meninjau Vaksinasi Covid-19 tahap kedua bagi awak media
di Hall Basket Senayan, Jakarta, Selasa (16/03/2021).
Menteri Johnny menegaskan sertifikat digital hanya digunakan secara pribadi dan hanya
untuk keperluan khusus, karena dalam sertifikat tersebut terdapat QR Code yang wajib dilindungi.