Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Prostitusi

Polisi Amankan Perempuan Terapis dan Pria Pelanggan, Dituduh Langgar UU Perdagangan Manusia

Meski pun sedang pandemi Covid-19, namun bisnis pijat plus-plus di beberapa tempat tetap berjalan dan banyak pelanggan.

Editor: Aswin_Lumintang
Tribunnews
Kasus Prostitusi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, PONTIANAK - Meski pun sedang pandemi Covid-19, namun bisnis pijat plus-plus di beberapa tempat tetap berjalan dan banyak pelanggan.

Terbukti kembali kepolisian menggerebek tempat prostitusi berkedok tempat pijat. Melihat ada beberapa kejanggalan dalam praktek kepolisian pun langsung menindak.

Saat penggerebekan berlangsung, seorang pria kepergok sedang dilayani oleh terapis wanita.

Ditemukan bercak sperma pada tisu bekas pakai.

Ilustrasi transaksi prostitusi
Ilustrasi transaksi prostitusi (Tangkapan layar YouTube, tokoh di game residen evil)

Unit Resmob Polres Kediri Kota menggerebek Panti Pijat Yulia Massage di Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Kediri, Senin (22/3/2021) tengah malam.

Penggrebekan dilakukan karena pengelolanya menyalah-gunakan untuk praktik prostitusi terselubung alias panti pijat plus-plus.

Dari lokasi panti pijat, petugas mengamankan satu perempuan terapis berinisial AN (29) warga Desa Banturejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.

Diamankan juga MF (28) warga Desa Siantanhulu, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak yang bertindak sebagai kasir panti pijat plus-plus.

Sementara satu pengunjung atas nama NB (35) warga Jl Kedung Halang Pasir Jambu, Bogor juga diamankan.

Selanjutnya petugas juga menciduk pemilik panti pijat atas nama YL (42) warga Desa Sumberingin, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Girindra Wardana menjelaskan, penggerebekan panti pijat bermula dari informasi masyarakat ada tempat praktik prostitusi terselubung berkedok panti pijat.

Baca juga: MASIH Ingat Bayi yang Lahir dengan Wajah Cemberut? Lama Tak Ada Kabar, Begini Rupanya Sekarang

Baca juga: Promo Alfamart 24 Maret 2021, Festival Beras Murah, Serba Gratis Beli 2 Gratis 2, Cek Katalog

Selanjutnya Unit Resmob Polres Kediri Kota melakukan sidak ke lokasi panti pijat Yulia Massage yang memberikan layanan plus-plus.

Saat petugas menggerebek lokasi mendapati seorang pria yang merupakan tamu panti pijat sedang menikmati layanan terapis perempuan masih di dalam kamar.

Selanjutnya Unit Resmob melakukan penggeledahan di dalam kamar menemukan tisu bekas untuk mengelap sperma yang berada di kasur.

Dari hasil keterangan pelanggan pria penikmat layanan di dalam kamar tersebut mengaku memesan paket seharga Rp 100.000 dengan layanan pijat 60 menit.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved