Berita Tomohon
Matangkan KLHS RPJMD 2021-2026, Pemkot Tomohon Gelar Konsultasi Publik
Pemerintah Kota Tomohon menggelar Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Tomohon menggelar Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2021-2026.
Konsutasi publik ,yang digelar di Mall Pelayanan Publik Wale Kabasaran Tomohon, Rabu (24/3/2021),
dihadiri langsung Wali Kota Tomohon Caroll Senduk didampingi Penjabat Sekretaris Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan.
Baca juga: Sekprov Edwin Silangen Dorong Bapenda Segera Terapkan Digitalisasi Transaksi Pajak dan Retribusi
Baca juga: Golkar Sulut Masih Akan Andalkan Tetty Paruntu, PDIP Banyak Stok, Nasdem Itu-itu Juga
Baca juga: Pendataan Penerima Program Insentif Lansia di Tomohon Segera Dirampungkan
Dalam sambutannya, Caroll menjelaskan KLHS adalah proses formal yang menyeluruh, sistematis, dan partisipatif.
"Ini sebagai pelaksanaan amanat dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan KLHS dalam penyusunan RPJMD," jelasnya.
Baca juga: Kiprah Para Kepala Daerah Baru, Joune Ganda Paling Kinclong, Elly Lasut Tuai Apresiasi
Baca juga: Masih Ingat Reisa Broto Asmoro? Jubir Gugus Tugas Covid-19, Bagikan Kabar Bahagia
Baca juga: Kecelakaan Maut di Batu Kota Manado, Satu Keluarga Tewas, Sosok Hizkia dan Alfina di Mata Keluarga
Lebih lanjut dia menyebut terdapat beberapa Implementasi KLHS terhadap rancangan RPJMD Kota Tomohon.
"Selain mengikuti Peraturan dan Perundangan pemerintah,
tentu akan membantu terwujudnya pembangunan berkelanjutan di Kota Tomohon," ujar Caroll.
Baca juga: Angkasa Pura I dan Pemkab Bolsel Perpanjang Kerja Sama Promosi Pariwisata
Baca juga: Blessmiyanda Kepala BPPBJ DKI Era Ahok Dinonaktifkan Anies, Buka Suara Soal Pemeriksaan Inspektorat
Baca juga: Angkasa Pura I dan Pemkab Bolsel Perpanjang Kerja Sama Promosi Pariwisata
Untuk itu, diharapkan dokumen RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026 memiliki kekuatan dari sisi substansi
dalam mewujudkan prinsip pembangunan berkelanjutan yang menempatkan aspek sosial-ekonomi dan lingkungan secara berimbang.
"Utamanya yang tertuang dalam dokumen RPJMD yang merupakan penjabaran dari visi dan misi, serta arah pembangunan yang direncanakan dalam kurun waktu 5 tahun kedepan," harapnya.
Baca juga: Rapat Tim Pengawasan Orang Asing di Kotamobagu, Teddy Makalalag: Jangan Ada Kegiatan Ilegal
Baca juga: Promo Alfamart Hari Rabu 24 Maret 2021, Ada Festival Beras Murah, Cek Katalognya di Sini
Baca juga: Pekan Suci Sebagai Potensi Wisata Religi Berbasis Komunitas
Adapun visi Kota Tomohon kedepan adalah Tomohon maju, berdaya saing dan sejahtera yang nantinya akan diimplementasikan lewat beberapa misi
melalui program dan kegiatan demi kesejahteraan masyarakat serta pembangunan Kota Tomohon.