Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Kapolres Bitung Tegas Tindak Knalpot Racing

'Perang' terhadap kendaraan yang memakai knapot racing, terus digaungkan Polres Bitung

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Tindak Knalpot Racing 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - 'Perang' terhadap kendaraan yang memakai knapot racing, terus digaungkan Polres Bitung.

Ini dilakukan menyusul program Kapolda Sulut Irjen Nana Sudjana, melakukan penertiban terhadap satu di antara faktor penyebab kersesahan masyarakat saat ini.

Penggunaan knalpot racing, jelas mengganggu ketertiban masyarakat hingga memicu terjadinya tindakkan kriminal di jalan raya.

Seperti yang dilakukan Satreskrim dan Satsabhara Polres Bitung, ikut konsen dalam melakukan tindakkan terhadap para pengguna knalpot racing.

Baca juga: Pengamat Politik Sebut Banyak Figur Potensial Siap Bertarung di Pilkada Sulut 2024

Baca juga: Terima Kunjungan TK dan PAUD Happy Holly Kids, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk Bahagia

Baca juga: Oknum Pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bitung Ditetapkan Tersangka, Ini Penjelasan Kajari

"Iya, memang kami jajaran polres yang ada di Sulut diperintahkan untuk menindak pengguna knalpot racing,

yang mengganggu ketertiban umum, terutama di lorang atau gang dan pemukiman warga," kata Kapolres Bitung AKBP Indra Pramana H, SIK melalui AKP Frelly Sumampouw Kasat Reskrim Polres Bitung, Rabu (24/2/2021) malam.

Pihaknya bersama jajaran di polres Bitung, telah melakukan upaya penindakan ke pengguna knalpot racing dengan cara ditilang.

Baca juga: Kenali 4 Gejala Penyakit Jantung, Sering Sesak Napas Juga Masuk

Baca juga: SOSOK Wanto Sugito, Ketua Relawan Perjuangan Demokrasi yang Dipilih Megawati, Mantan Aktifis 98

Baca juga: Harga Kawasaki Ninja 250 SL Mulai dari Rp 29,9 Juta di IIMS Virtual 2021 Phase 2, Berlaku 2 Wilayah

Hingga melakukan sosialisasi serta imbauan kepada seluruh masyarakat pengguna kendaraan bermotor.

Pihaknya mengajak semua pihak, bersama-sama mengampanyekan 'stop knalpot racing di jalan umum'.

"Kami seluruh jajaran di Polres Bitung dan polsek-polsek, akan rutin melakukan razia.

Baik pagi, siang sore dan malam agar masyarakat bisa sadar dan paham dengan tujuan dari yang kami lalukan ini.

Bukan untuk mencari kesalahan melainkan dilakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," tandasnya.

Baca juga: Pegadaian Manado Bantu Panti Asuhan-Masjid, Edy Purwanto dan Jajaran Bawa Bantuan Sambil Touring

Baca juga: Fakta Menarik Dari Sidang Praperadilan Dugaan Korupsi di Bitung, Irawan Sodorkan Alat Rekaman

Sebelumnya, upaya melakukan tindakan ke pengguna knalpot racing dilakukan personel gabungan TNI dan Polri merazia kendaraan bermotor.

Sebanyak 54 kendaraan kena tilang, dalam operasi gabungan Polres Bitung dan TNI.

Menurut Kapolres Bitung AKBP Indra Pramana H SIK, operasi gabungan dengan sasaran knalpot racing berlangsung di depan mako Satuan patroli (Satrol) TNI AL jalan Samuel Languyu

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved