Berita Tomohon
Dolvin Karwur: Laporkan ke Dinas Kalau Ada Guru Honor yang Gajinya Belum Dibayarkan Pihak Sekolah
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Triwulan IV Tahun 2020 yang merupakan sumber alokasi gaji guru honor, sejatinya sudah lama disalurkan.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Masalah pembayaran Gaji Guru Honor di SD Inpres Kakaskasen Dua Kota Tomohon belakangan ini terus mendapat sorotan.
Pasalnya gaji Guru Honor yang sejatinya dibayar pada tahun 2020 baru disalurkan pada Maret 2021.
Padahal dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Triwulan IV Tahun 2020 yang merupakan sumber alokasi gaji guru honor, sejatinya sudah lama disalurkan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Dolvin Karwur menyebut sudah melakukan pemanggilan dan dibuat sudah dibuat surat pernyataan.
"Sudah kami panggil Kepseknya dan para Guru Honor. Kemudian mereka membuat pernyataan," ungkapnya, Rabu (24/3/2021), seraya menambahkan guru honor jangan takut melapor, jika ada kejadian yang sama.
"Jadi juga terkait tenaga honor, kalau tidak terima gaji tahun lalu kenapa tidak melapor di Dinas," tambahnya.
Lebih lanjut, diterangkan Dolvin, kepsek SD Inpres Kakaskasen Dua sudah dibuatkan surat pernyataan.
Bahkan dari Dikbud mengharuskan pembayaran gaji tersebut harus dibayar sekalipun dananya sudah habis digunakan entah kepentingan apa.
"Itu kan sebetulnya interen dari Sekolah. Malah sudah selesai dan sudah ada pernyataan. Jadi yang kedapatan ini harus bayar, yang tahun lalu punya harus ditutupi. Walau kita tidak tau sumber dananya dari mana yang pasti wajib tidak boleh mengambil dana bos 2021," terang Dolvin.
Dia pun turut memastikan sudah bakal memberikan sanksi jika hal semacam ini kembali terjadi.
"Kemudian dia buat sanksi kalau dia bikin ulang. Karena kami buat black list. Semua yang buat pelanggaran dicatat," jaminnya.
Adapun dalam mengantisipasi masalah seperti ini kembali terjadi, pembayaran gaji kedepan akan dilakukan via non tunai dan berlaku untuk semua sekolah.
"Dengan demikian terhitung bulan april 2021, tak ada satupun yang membayar uang dengan tunai, semuanya wajib dengan non tunai agar mencegah hal yang tak diinginkan seperti itu.
"Semua ini bukan hanya kesalahan bendahara tapi semua harus bisa berubah. Kalau memang belum dibayar jangan tanda tangan. Jadi kelalaian," tandas Dolvin.
Adapun adanya keterlambatan pembayaran gaji ini diketahui menyusul pengakuan guru honor SD Inpres Kakaskasen Dua.