CPNS 2021
CPNS 2021, Cari 1,02 Juta Guru PPPK, Simak Ini Daftar Formasinya
Ada lowongan terkait guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam formasi penerimaan CPNS 2021
TRIBUNMANADO.CO.ID - Informasi mengenai pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 akan diumumkan.
Jadwal pendaftaran serta seleksi CPNS dan PPPK nantinya akan dibuka mulai Mei hingga Juni 2021, mendatang.
Sedangkan pelaksanaan seleksi dimulai bulan Juli hingga Oktober 2021.
Pendaftaran CPNS bisa dilakukan secara online melalui Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SSCN).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya mencatat ada lowongan terkait guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Adapun total kebutuhan guru PPPK diketahui sebanyak 1.022.616 lowongan.
Dari jumlah tersebut, Tjahjo menyebut ada 27.303 lowongan yang dikhususkan untuk penerimaan guru agama.
"Secara prinsip kami mengakomodasikan usulan formasi guru agama di sekolah negeri yang telah diusulkan ke KemenPAN-RB," ujar Tjahjo, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/3/2021).
"Jadi 27.303 lowongan itu untuk diberikan ke 393 pemerintah daerah dengan formasi 22.927 untuk guru Agama Islam, 2.727 guru Agama Kristen, 1.307 guru Agama Katolik, 402 guru Agama Hindu, 39 guru Agama Budha," imbuhnya.
Di sisi lain, Tjahjo juga mengungkap bahwa ada 9.495 formasi bagi Guru Madrasah yang akan dialokasikan khusus bagi Kementerian Agama.
Hal ini adalah bentuk akomodasi Guru eks THK-II Kemenag yang diketahui tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada 2019 silam.
Menurut Tjahjo, Kementerian Agama bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan saling berkoordinasi guna menyusun soal untuk keperluan seleksi kompetensi teknis dan modul belajar persiapan tes.
Rencananya, seleksi untuk guru agama ini akan dilaksanakan bersama-sama dengan guru umum yakni menggunakan Sistem UNBK-Kemendikbud.
"Kemudian Kemendikbud dan Kementerian Agama akan mensinkronkan data-data peserta yang dapat mengikuti seleksi yakni guru agama di sekolah negeri atau swasta di pemerintah daerah menjadi satu kesatuan antara Dapodik dan Kemendikbud," jelas Tjahjo.
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Segera Dibuka, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan
Dikutip dari sscn.bkn.go.id, SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah.
Laman ini dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional.
466 instansi mengusulkan kebutuhan ASN, dengan rincian 56 Kementrian/Lembaga, 23 Pemerintah Provinsi dan 387 Pemerintah Kabupaten/Kota.

Kebutuhan dan Formasi yang dibuka terdiri atas, 83.669 untuk pemerintah Pusat dan 1.221.816 orang untuk pemerintah daerah,
Untuk kebutuhan Pemerintah daerah, terdiri dari 1.032.714 orang untuk Guru PPPK, 70.008 untuk PPPK Non Guru dan 119.004 untuk CPNS.
Dalam kebutuhan Pemerintah Daerah di atas, dibagi menjadi 23 Provinsi dengan kebutuhan 126.342 orang dan 387 Kota/Kabupaten dengan 510.901 orang.
Untuk Jadwal Rekrutmen CPNS, Pendaftaran akan dimulai pada bulan Mei 2021 hingga Juni 2021.
Seleksi akan digelar pada bulan Juli hingga bulan Oktober 2021, sedangkan pengumuman serentak akan dilakukan di Bulan November 2021.
Untuk pemberkasan akan dimulai pada bulan November 2021 hingga Januari 2022.
Jumlah Formasi yang Dibutuhkan
Dikutip dari Kompas.com, Teguh menyatakan, kebutuhan calon pegawai di pemerintahan pusat tidak begitu banyak.
Hal ini berbeda dengan kebutuhan pegawai di pemerintahan daerah.
"Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 dengan persentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS untuk berbagai jabatan sesuai kebutuhan masing-masing instansi," ucap Teguh.
Sementara pegawai pemda di luar guru, dibutuhkan sekitar 189.000 formasi.
Terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan, termasuk tenaga kesehatan.
Sementara pemerintah daerah membutuhkan formasi guru PPPK, mencapai 1 juta orang.
"Kementerian PANRB saat ini sudah mengirimkan surat pertimbangan teknis kepada Menkeu dan sudah memperoleh surat pertimbangan teknis tersebut."
"Pada intinya, Menteri Keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021," ungkapnya.
Selanjutnya, pihak Kementerian PANRB sedang menunggu pertimbangan teknis dari BKN.
Secara keseluruhan, sebanyak 1,3 juta tenaga CPNS dan PPPK yang dibutuhkan.
Sementara itu, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono mengatakan, secara teknis untuk proses seleksi CPNS dan PPPK masih tahap menunggu regulasi dari Kementerian PANRB.
"Kalau yang tahap pertama dulu cuma pakai passing grade saja, tapi untuk tahun 2021 saya belum tahu juga, nunggu Permenpan-nya," kata Paryono.
Syarat Berkas Pendaftaran CPNS dikutip dari Kompas.com
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas Foto
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan Instansi
Tahapan Seleksi CPNS
- Pengumuman formasi
- Pembukaan Pendaftaran
- Verifikasi Berkas
- penutupan Pendaftaran
- Penutupan Verifikasi
- Pengumuman hasil seleksi administrasi
- Masa sanggah
- Pengumuman Sanggah
- Pengumuman pelaksanaan SKD
- Pelaksanaan SKD
- Pengumuman hasil SKD
- Pelaksanaan SKB
- Integrasi nilai SKD dan SKB
- Usul penetapan NIP
Dikutip dari Kompas.com, berikut kebijakan seleksi PPPK 2021:
1. Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru.
Maka dari itu, agar pemerintah bisa mencapai target 1 juta guru, pemerintah pusat mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi sebanyak mungkin sesuai dengan pemerintah.
2. Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali.
Jika gagal pada kesempatan pertama, pendaftar dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali di tahun yang sama atau di tahun berikutnya.
3. Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi.
4. Pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.
5. Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh Kemendikbud.
Rekrutmen guru PPPK didasarkan pada estimasi kebutuhan guru di sekolah negeri yang mencapai 1 juta guru yang di dapat melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Jumlah kebutuhan guru PPPK di luar dari jumlah guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini mengajar.
Berita CPNS 2021 dan PPPK terbaru lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada Lowongan 1,02 Juta Guru PPPK di CPNS 2021, 27 Ribu Diantaranya untuk Guru Agama, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/03/24/ada-lowongan-102-juta-guru-pppk-di-cpns-2021-27-ribu-diantaranya-untuk-guru-agama.