Berita Bolsel
Bupati Minta ASN Luar Bolsel Urus KTP Baru, Iskandar Kamaru : Bolsel Bukan Resting Area
Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, akan menerapkan sanksi bagi ASN yang tidak mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bolsel.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Untuk menegakkan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Maka Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, akan menerapkan sanksi bagi ASN yang tidak mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bolsel.
Hal ini dilakukan untuk menegakkan disiplin ASN yang tidak mau mengurus KTP di Bolsel.
Menurut Kamaru, jika Kabupaten Bolsel bukanlah resting area bagi ASN luar daerah.
“Bolsel bukan tempat makan dan buang air besar," kata dia belum lama ini.
"Sadarlah karena Bolsel bukan resting area,” tambah Kamaru.
Bupati juga menegaskan, ketika menjadi ASN di Bolsel wajib mengurus KTP Bolsel.
“Sejak menjadi ASN di Bolsel secara otomatis bapak dan ibu harus mengurus kartu keluarga dan KTP," ucapnya..
"Kita harus pandai bersyukur, terutama yang baru terangkat serta para pejabat yang baru diambil sumpah jabatan,” ucapnya.
Ia mengatakan hal ini untuk membuat para ASN lebih cinta terhadap Kabupaten Bolsel.
Selain itu, ia juga memastikan akan ada sanski administrasi bagi ASN yang tak mau pindah KTP.
"Alasannya hanya simple, saya tak ingin mereka hanya menjadikan Bolsel sebagai batu loncatan saja," ungkapnya.
Kamaru membeberkan jika saat ini masih banyak ASN luar daerah yang pindah ke KTP Bolsel.
"Dari laporan yang saya terima masih banyak," aku dia.
Sementara itu, SA salah satu guru luar daerah di Perbatasan Bolsel mengaku siap jika bakal pindah KTP.