Berita Seleb
Video Asusila Berkah untuk Nobu? Semakin Eksis Bareng Jedar, Nasib Gisel Malah Meredup
Michael Yukinobu mulai dikenal luas setelah video mesumnya bersama Gisella Anastasia beredar luas di media sosial pada 6 November 2020.
Dikonfirmasi terpisah, pengacara terdakwa PP, Roberto Sihotang mengatakan, pihaknya berharap Gisel dan Nobu bisa hadir dalam persidangan untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
"Dia (Gisel) inginnya hadir secara daring. Kalau saya harus meminta dia hadir di sini karena kita bicara efisiensi," ujar Roberto.
Sebelumnya diberitakan, PP dan MN ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus penyebaran konten pornografi, tepatnya video syur Gisel dan Nobu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, kedua tersangka sengaja menyebarkan video tersebut demi menaikkan jumlah pengikut di media sosial.
"Tujuannya untuk menaikkan jumlah follower (di media sosial)," ujar Yusri, Jumat (13/11/2020).
Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Pertama Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun.
Kedua, Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 UU Pornografi dengan ancaman pidana paling sedikit enam bulan, maksimal 12 tahun.
Di sisi lain, kasus video syur dengan Gisel dan Nobu sebagai tersangka masih dalam tahap pelengkapan berkas oleh pihak kepolisian.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Desember 2020, dikutip Banjarmasinpost.co.id sebagian dari artikel di Kompas.com dengan judul PN Jaksel Tunda Sidang Kasus Video Asusila Gisel dan Nobu.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Gisel Mulai Redup, Nobu Makin Eksis Bareng Jedar, Foto Ini Jadi Bukti, Nasib Video Syur 19 Detik
Berita Gisel Lainnya