Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Partai Demokrat

Struktur Kepemimpinan Partai Demokrat Versi Kubu KLB Deli Serdang, Moeldoko hingga Ahmad Yahya

Berikut susunan struktur kepemimpinan Partai Demokrat kubu Moeldoko yang sudah diserahkan ke Kemenkumham:

Editor: Frandi Piring
Tribun-Medan.com
FOTO Jenderal Purn Moeldoko tiba di arena Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Hotel The Hill, Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versis KLB Sumut. 

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengungkapkan, keputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada enam orang anggota Partai Demokrat tersebut, menurutnya sesuai dengan keputusan

dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat yang telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini.

Ahmad Yahya jadi Ketua Mahkamah <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/partai-demokrat' title='Partai Demokrat'>Partai Demokrat</a> versi <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/klb-deli-serdang' title='KLB Deli Serdang'>KLB Deli Serdang</a>.

(Foto: Ahmad Yahya jadi Ketua Mahkamah Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang. (Via Kompas TV)

Menurutnya, Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menetapkan bahwa Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya,

terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, serta melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan.

Tak hanya itu, mereka pun menyebarluaskan kabar bohong, fitnah serta hoaks dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat Pusat dan Daerah,

baik secara langsung maupun tidak langsung bahwa Partai Demokrat dinilai gagal dan mendorong kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) secara illegal dan inkonstitutional dengan melibatkan pihak eksternal.

"Padahal, kepemimpinan dan kepengurusan serta AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020, telah mendapatkan pengesahan dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Hukum

dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan masuk dalam Lembaran Negara," katanya.

Lanjut dia, tindakan pengkhianatan terhadap partai dan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa,

jelas merongrong kedaulatan, kehormatan, integritas dan eksistensi Partai Demokrat.

"GPK-PD juga sangat melukai perasaan para pimpinan, pengurus dan kader Partai Demokrat, di seluruh tanah air," katanya.

2. Mantan Ketua Komisi Pengawas

Ahmad Yahya pernah memegang posisi penting di kepengurusan Partai Demokrat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved