Masih Ingat
Masih Ingat Sari Labuna, Aktivis Wanita yang Arak Keranda Puan Maharani? Begini Nasibnya di Penjara
Kabar Sari Labuna, aktivis wanita yang arak keranda bergambar Puan Maharani saat demo tolak Omnibus Law 2020 lalu. Begini nasibnya di dalam penjara.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat Sari Labuna, aktivis yang tolak Omnibus Law dalam aksi demonstrasi dengan keranda bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani?
Sari Labuna harus berurusan dengan hukum, ditangkap polisi karena aksinya itu.
Sari Labuna merupakan jenderal lapangan Barisan Gerakan Rakyat (Bar-bar) saat unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law.
Ia pun sempat ditahan dalam sel tahanan wanita. Cerita saat dirinya dikurung bersama pelaku kriminal wanita diungkapnya baru-baru ini.
(Foto: Sari Labuna (kanan) dan potret keranda bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani saat demo tolak Omnibus Law 2020.
Diketahui, Kamis 8 Oktober 2020 lalu menjadi catatan kelam dalam kehidupannya karena harus berurusan dengan polisi.
Sari ditahan usai melakukan aksi unjukrasa Tolak Omnibus Law yang berakhir ricuh.
Aktivis wanita itu satu-satunya perempuan diantara 30 orang lainnya yang tertangkap.
Sari Labuna (21) ditahan di Mapolrestabes Makassar.
Baca juga: Puan Maharani Bertaji Gantikan Jokowi, Anies hingga Ganjar Kalah Jauh, Budiman Sudjatmiko Masuk
Sari Labuna yang merupakan jenderal lapangan Barisan Gerakan Rakyat (Bar-bar) ditangkap karena mengarak keranda bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani.
Kala itu Sari Labuna ditengarai melakukan penghasutan kepada mahasiswa lainnya.
Namun, saat upaya melobi pihak kepolisian sementara berlangsung, beberapa anggotanya dari ratusan mahasiswa
yang tergabung dalam Bar-bar melakukan pelemparan ke dalam Mapolsek Rappocini.
Proses dialog untuk membebaskan anggota Sari Labuna yang ditangkap pun menemui jalan buntu.