Berita Sulut
Edwin Silangen 'Kokoh', Kemungkinan Jabat Sekprov Hingga Pensiun Lanjut 5 Tahun Komut BSG
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey pun tak mempermasalahkan Silangen rangkap jabatan. "Tidak jadi soal merangkap," katanya.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sempat diisukan bakal tergusur dari kursi Sekprov, posisi Edwin Silangen tetap kokoh sebagai 'panglima' birokrat Pemprov Sulut.
Hal itu menyusul Silangen dipercaya menjabat Komisaris Utama (Komut) Bank Sulut Gorontalo ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa, pekan lalu.
Di waktu yang sama, Silangen tetap menjabat RUPS
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey pun tak mempermasalahkan Silangen rangkap jabatan.
"Tidak jadi soal merangkap," katanya.
Silangen pun akan pensiun sebagai PNS, 22 Oktober 2021. Kemungkinan akan memimpin birokrasi Pemprov Sulut, hingga pensiun.
Belakangan, informasi diperoleh tribunmanado.co.id, posisi rangkap jabatan ini hanya sementara
"Hanya sementara (rangkap)," ujar sumber tribunmanado.co.id.
Silangen mengucapkan banyak terima kasih kepada Gubernur Olly Dondokambey yang sudah memberi kepercayaan jabatan
"Saya ucapkan terima kasih kepada pak Gubernur Olly dan semua pihak terutama para awak media yang kerjasama selama ini. Saya mohon didukung terus," ujarnya.
Jika ada hal - hal yang perlu disampaikan saran maupun koreksi sepeti biasa, Gaya Edwin.
"Edwin style pasti kalian sudah paham dan mengerti," kata dia.
Edwin sosok ramah, tenang dan terbuka mendengar saran dan kritik yang disampaikan.
Edwin Silangen, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut yang merupakan jabatan tertinggi di Pemprov juga akan masuk masa purna tugas di 2021.
Silangen akan berusia 60 tahun per tanggal 22 Oktober 2021.
Pria kelahiran 1961 ini, telah menjabat sekprov hampir 5 tahun selama periode pertama pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw.
Silangen memantapkan karirnya dari bawah hingga ke pucuk pimpinan birokrat di Sulut.
Kerja Berat
Taufik Tumbelaka Pengamat Pemerintahan Sulut menilai akan sulit jika terjadi rangkap jabatan seperti ini, apalagi dua posisi tersebut sama-sama strategis, baik Sekprov Sulut dan Komisaris Utama BSG.
"Berat kalau rangkap jabatan," kata dia.
Alasannya dua jabatan ini harusnya ditempatkan ke orang yang berbeda karena harus konsentrasi di bidangnya masing-masing.
"Di masa pandemi Covid 19, semua pejabat diminta konsentrasi penuh dengan tupoksinya karena situasi dan kondisi sedang tidak normal, maka dibutuhkan pikiran, energi dan waktu lebih. Untuk mendapat hasil kinerja yang maksimal setiap pejabat wajib fokus dengan tanggung jawab beban kerja, fokus tidak boleh terbelah jadi 2 atau 3," kata dia.
Sektor ekonomi dihantam Pandemi Covid 19, termasuk BSG kena getahnya, maka Dewan Direksi dan Komisaris pun punya tugas berat memulihkan kinerja BSG.
Begitu pun posisi Sekprov harus berkonsentrasi menangani Pandemi Covid 19. (ryo)
• Honda Care dari DAW, Solusi Ketika Motor Anda Bermasalah di Perjalanan atau di Rumah
• Kecelakaan Maut, Pengendara Motor Aerox Tewas, Korban Keluar Jalur Lalu Ketabrak Mobil Terios
• Promo Indomaret 22 Maret 2021, Diskon Deterjen dan Bumbu, Beli 2 Susu Lebih Murah, Cek Katalog