Partai Demokrat
Pemerintah Beri Waktu Partai Demokrat Versi KLB Lengkapi Berkas, Yasonna Laoly: Sudah Kami Teliti
Partai Demokrat versi KLB mendapatkan kesempatan dari pemerintah untuk melengkapi berkas.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Partai Demokrat versi KLB mendapatkan kesempatan dari pemerintah untuk melengkapi berkas.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Yasonna mengungkapkan bahwa pihaknya sudah meneliti berkas yang diserahkan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.
Baca juga: VIRAL Video Bocah Bikin Ulah di Acara Lamaran, Tiba-tiba Minta Dipangku Saat Momen Tukar Cincin
Baca juga: Ramalan Zodiak Senin 22 Maret 2021, Gemini Penuh Energi, Libra Sangat Memuaskan
Namun menurutnya berkas tersebut masih belum sempurna dan harus dilengkapi.
"Sudah, kami sudah teliti, dirjen juga sudah memberikan surat.
Ada beberapa hal yang belum sempurna, belum cukup," kata Menteri Yasonna kepada wartawan di Hutan Kota Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Pusat, Minggu (21/3/2021).
(Foto: Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.)
Lebih lanjut, kata politisi dari PDIP itu, pihaknya dalam hal ini Dirjen AHU sudah melayangkan surat kepada kubu KLB yang menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat pada Jumat kemarin.
Pada surat tersebut, kubu KLB diminta untuk melengkapi berkas dengan berikan tenggat waktu selama 7 hari.
"Hari Jumat sudah dilaporkan kepada saya dikirimkan surat ke pihak KLB untuk melengkapinya.
Diberi waktu karena kan ada waktu 7 hari," kata Yasonna.
"Maka beri waktu mungkin senin atau selasa diberikan kepada kami untuk kami lihat lagi," lanjutnya.
Akan tetapi, Yasonna tidak membeberkan sudah sejauh mana kelengkapan berkas dari kubu Partai Demokrat versi KLB yang diteliti pihaknya.
"Pokoknya masih ada yang harus dilengkapi untuk kepentingan.
Dokumen-dokumen masih ada yang harus dilengkapi," tukas Yasonna.