Berita Kotamobagu
Tanggapan Tanty Korompot Terkait PPKM di Sulut, Dinas Kesehatan Kotamobagu Mendukung
Pemerintah Kota Kotamobagu dalam hal ini Dinas Kesehatan akan terus mendukung apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat.
Penulis: Theza Gobel | Editor: Handhika Dawangi
Laporan Kontributor Tribun Manado Theza Gobel
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Kotamobagu dalam hal ini Dinas Kesehatan akan terus mendukung apa yang menjadi keputusan Pemerintah pusat.
Yang terbaru adalah mengenai penambahan daerah untuk PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala mikro.
Yakni ada lima provinsi di antaranya Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Celta Vigo VS Real Madrid, Prediksi dan Jadwal Liga Spanyol Terbaru Hari Ini Sabtu 20 Maret 2021
Baca juga: Pernyataan Terbaru Pemerintah Terkait Tim Indonesia Yang Dipaksa Mundur dari All England 2021
Baca juga: TERBARU Dari BMKG, Gempa Bumi Terkini Hari Ini Sabtu 20 Maret 2021, Ini Lokasi & Kekuatannya

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal.
Menanggapi pewartaan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kotamobagu, dr Tanty Korompot menyatakan pihaknya tetap akan mendukung hal tersebut.
“Kalau itu sudah menjadi keputusan atau regulasi yang dibuat oleh pemerintah untuk memutus rantai penularan Covid-19,
maka Dinkes harus mendukung,” jelas Tanty kepada tribunmanado.co.id.
Dia menambahkan, jangan hanya mendukung, namun juga semua lapisan masyarakat harus mematuhi PPKM demi kesehatan bersama.
Waktu Pelaksanaan PPKM
Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal mengatakan, lima daerah itu telah memasuki salah satu kriteria indikator pelaksanaan PPKM.
Baca juga: Promo Indomaret Hari Sabtu 20 Maret 2021, Minyak Goreng 2 Liter Hanya Rp 21 Ribuan, Cek Katalognya!
Baca juga: SINOPSIS Ikatan Cinta 20 Maret 2021: Panik, Elsa Lakukan Segala Cara untuk Halangi Andin dan Al
Baca juga: Samsung Galaxy A32 Akhirnya Masuk Pasar Indonesia, Dijual Rp 3,5 Juta, Ini Spesifikasi Lengkapnya
"Akan diperluas kan kembali.
Ditambah daerah lagi.
Akan segera difinalkan evaluasinya," kata Syafrizal kepada wartawan, Jumat (19/3/2021).
Pada pelaksanaan PPKM skala mikro tanggal 9 hingga 22 Maret 2021 pemerintah juga memperluas daerah yang melaksanakan PPKM.