Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Asusila

Suami Habisi Temannya yang Berduaan dengan Istri di Kamar, Awalnya Minta Tolong Tidur di Rumah

Cerita kehidupan penuh liku dan hal-hal yang sebenarnya terasa tak munkin. Seperti kisah berikut ini. Seorang pria yang tidak

Editor: Aswin_Lumintang

Di hadapan penyidik, pelaku mengaku sakit hati atas tindakan korban yang sudah menumpang di rumahnya selama dua bulan belakangan itu.

"Pelaku mengaku sakit hati. Lantaran dia sudah menumpangkan korban di rumahnya selama dua bulan. Namun, justru istri pelaku malah ditiduri oleh si korban," sampainya.

Atas tindakan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUH Pidana atas tindakan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kunto Darussalam beserta sebilah pisau yang digunakan pelaku saat menikam korban.

"Pelaku sangat koperatif dan mengakui perbuatannya sebagai sebuah kesalahan yang didasari atas perasaan sakit hati," papar Paur.

"Dia juga tidak melakukan perlawanan ataupun berusaha kabur usai melakukan aksinya terhadap korban," tandasnya.

Berita lain kasus pembunuhan.

(Tribunpekanbaru.com/ Syarul Ramadhan)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pergoki Berduaan dengan Istri di Kamar, Seorang Pria Bunuh Teman, Korban Sudah Numpang 2 Bulan, https://www.tribunnews.com/regional/2021/03/20/pergoki-berduaan-dengan-istri-di-kamar-seorang-pria-bunuh-teman-korban-sudah-numpang-2-bulan?page=all.

Editor: Miftah

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved