Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penganiayaan

Mahasiswa Bernama Irsan Amir Tewas Dianiaya 16 Senior Mapala, Para Pelaku Saling Tunjuk dan Mengaku

Irsan Amir diduga tewas usai disiksa saat Diksar Mapala yang sedang dijalani di Bone, Makassar. Ada 16 tersangka yang tidak lain senior Mapala korban.

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto: tvone/Andar Bone/handover
Irsan Amir diduga tewas usai disiksa 16 senior dalam proses Diksar Mapala IAIN Watompone di Bone, Makassar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Malangnya nasib mahasiswa bernama Irsan Amir (19), tewas setelah Disiksa oleh para seniornya di kegiatan Diksar Mapala.

Irsan Amir meregang nyawa usai mengikuti Diksar Mapala IAIN Watampone, dianiaya oleh 16 senior mapala.

Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan kepada 16 tersangka dan fakta-fakta terungkap setelah mereka saling mengaku dan tunjuk satu sama lain.

Baca juga: Dari Awal Januari Angka Penganiayaan Anak dan Perempuan di Bolmong Sulut Capai 15 Kasus

Baca juga: Polsek Dumoga Barat Amankan Tersangka Penganiayaan Bersama Barang Bukti Sajam

Baca juga: Penganiayaan Sadis Siswa SMP, Tiga Korban Bacok Alami Luka Sobek, Pelaku Masih Saudara

Irsan Amir diduga tewas usai Disiksa dalam proses Diksar Mapala yang sedang dijalani.

Diksar Mapala IAIN Watampone dikabarkan berlangsung selama delapan hari.

Mahasiswa <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/irsan-amir' title='Irsan Amir'>Irsan Amir</a> diduga <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/tewas' title='tewas'>tewas</a> usai disiksa 16 senior dalam proses Diksar <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/mapala' title='Mapala'>Mapala</a>.

(Foto: Mahasiswa Irsan Amir diduga tewas usai disiksa 16 senior dalam proses Diksar Mapala di Bone, Makassar./handover)

Kini polisi telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.

"Awalnya ada 5 ditetapkan tersangka. Dari pemeriksaan dan pengembangan bertambah 11 tersangka.

Jadi total 16 tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf saat ditemui Kamis 18 Maret 2021.

Tersangka insial SR, FT, MS, TF, AR, SL, AS, AZ, MF, SD, RM, KM,SL, NS, HM dan MY.

Mereka merupakan panitia pelaksana Diksar.

Termasuk, Ketua Panitia dan Ketua Mapala.

Para tersangka berstatus mahasiswa aktif.

Diksar yang berlangsung selama delapan hari diduga terdapat unsur kekerasan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved