Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

LAMA Tak Terdengar, Kabar Terbaru Cynthiara Alona Bikin Syok, Hotel Miliknya Jadi Tempat Enak-enak

Bagaimana tidak, ia diamankan oleh Polda Metro Jaya dan kini ditetapkan jadi tersangka setelah hotel miliknya diduga jadi tempat untuk enak-enak.

Editor: Indry Panigoro
Kolase/TribunStyle
Cynthiara Alona 

Lanjut Yusri mengatakan, Cynthiara Alona saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Penangkapan artis 35 tahun itu dilakukan setelah pihak kepolisian menggerebek hotel miliknya di kawasan Kreo, Tangerang, Selasa (16/3/2021) lalu.

Hotel tersebut diduga menjadi lokasi prostitusi online.

kolase-foto-artis-cynthiara-alona-dan-hotel-alona-miliknya.jpg
kolase-foto-artis-cynthiara-alona-dan-hotel-alona-miliknya.jpg (Isitmewa)

"Sekarang ada disini (Polda Metro Jaya). CA juga sebagai pemilik tempat atau hotel," terang Yusri Yunus, dikutip dari Warta Kota.

Menurut Yusri Yunus, polisi akan memberikan keterangan lebih mendetail saat rilis yang diadakan pada Jumat (19/3/2021). 

"Besok saya akan jelaskan kasus CA," ujar Yusri.

Dalam kesempatan berbeda, kuasa hukum Cynthiara Alona, Agustinus Nahak menjelaskan penangkapan kliennya itu.

Menurut Agustinus bahwa pada saat hotel digerebek, Cynthiara Alona tidak berada di lokasi.

"Hotel itu milik Cynthiara Alora. Saat kejadian, dia sedang berada di BSD (Bumi Serpong Damai)," ungkap Agustinus.

"Di hotel ada beberapa karyawan dan puluhan orang."

"Semuanya dibawa ke Polda Metro Jaya usai penggerebekan," sambungnya.

Cynthiara Alona digerebek di Hotel. Jadi tersangka prostitusi online.
Cynthiara Alona digerebek di Hotel. Jadi tersangka prostitusi online. (indeksnews.com)

Hotel Alona

Hotel Alona milik aktris Cynthiara Alona diduga selama ini menjadi tempat prostitusi online.

Terkait hal tersebut, Agustinus Nahak selaku kuasa hukum Cynthiara belum memastikan apakah kliennya tahu atau tidak.

Sebab ia tak bisa lama-lama bertemu dengan kleinnya dikarenakan pandemi Covid-19 yang sedang melanda.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved