Ingat Adian Napitupulu? Aktifis 1998 yang Jatuhkan Rezim Soeharto, Pernah Tolak Tawaran Menteri
Adian Napitupulu adalah seorang tokoh Forum Kota (FORKOT), salah satu gerakan mahasiswa garis keras yang ikut menjatuhkan rezim Soeharto.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Siapa yang tak kenal dengan Adian Napitupulu.
Dia adalah Aktivis Reformasi 98 dan juga politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Adian dikenal sebagai sebagai sosok yang kritis.
Adian menolak tawaran menjadi menteri Jokowi dan belakangan terus mengkritik kinerja Menteri BUMN Erick Thohir.
Adian Napitupulu memiliki nama lengkap Adian Yunus Yusak Napitupulu.
Anggota DPR-RI fraksi PDIP ini lahir di Manado 9 Januari 1971.

Adian memiliki anak dua anak yakni Aurora Alethea Adian Napitupulu dan Achilles Alvaro Adian Napitupulu dari pernikahannya dengan Dorothea Eliana Indah.
Adian merupakan salah satu juru bicara Jokowi-Ma'ruf dalam pergelaran Pemilu 2019.
Adian dalam pemilu 2014 mewakili daerah pemilihan Jawa Barat V (Kabupaten Bogor).
anggota Komisi VII DPR yang memiliki ruang lingkup tugas di bidang energi, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup.
Adian maju kembali di dapil yang sama.
Di dapil ini, Adian bersaing dengan politisi Partai Gerindra Fadli Zon pada 2019
Adian Napitupulu meraih 80.228 suara, berada di bawah perolehan suara Fadli Zon yang mencapai 230.524 suara.
Kehidupan Adian Napitupulu
Adian lahir di Manado pada tanggal 9 Januari 1971, ia merupakan anak dari pasangan Ishak Parluhutan Napitupulu dan Soeparti Esther.
Ayahnya merupakan seorang pegawai negeri sipil di Kejaksaan Republik Indonesia, Ishak pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri di sejumlah kota, di antaranya di Kotamobagu, Barabai, dan Kupang,
Adian kecil pun ikut orang tuanya yang selalu berpindah tugas ke beberapa kota tersebut.
Ayahnya wafat pada tahun 1981 ketika ia bekerja di Kejaksaan Agung di Jakarta.
Adian menyelesaikan sekolah dasarnya di SDN 01 Ciganjur, Jakarta dari tahun 1979 sampai 1985, sekolah menengah pertama di SMP Negeri 166 Jakarta dari 1985 hingga 1988, dan terakhir bersekolah di SMA Negeri 55 Jakarta dan tamat pada tahun 1991.
Ia kemudian melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia pada tahun 1991, karena berbagai macam kegiatan aktivismenya, ia baru dapat menyelesaikan studi S1-nya tersebut pada tahun 2007.
Karier Politik
Adian besar di dunia gerakan mahasiswa.
Salah satu kiprahnya adalah menggagas berdirinya FORKOT sebagai organisasi mahasiswa yang paling lantang meneriakan agar Soeharto mundur dari kekuasaannya.
Disela-sela kesehariannya sebagai aktivis, pada tahun 1996 Adian sempat membentuk Lembaga Bantuan Hukum Nusantara Jakarta (LBHN).
Lembaga ini terlibat aktif dalam pendampingan terhadap korban lintasan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di Desa Cibentang, Parung, Bogor, Jawa Barat.
Di tahun 2009 Adian bersama beberapa rekan lainnya mendirikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Benteng Demokrasi Rakyat (BENDERA).

Melalui BENDERA ini Adian dan rekan-rekannya sempat membuat heboh dengan mengungkap aliran dana Century ke beberapa pejabat negara, meski pada akhirnya semua nama yang dirilis oleh BENDERA membantah tudingan tersebut.
Adian memperjuangkan cita-citanya hingga sempat ikut bertarung dalam bursa pencalegan tahun 2009 meskipun gagal.
Di tahun 2014 akhirnya Adian berhasil terpilih menjadi anggota legislatif dengan nomor urut 2 PDI Perjuangan Daerah Pemilihan JABAR V hingga sekarang.
Adian Napitupulu Minta Pemerintah Konsisten Antara Kalkulasi dan Solusi
Adian Napitupulu adalah seorang tokoh Forum Kota (FORKOT), salah satu gerakan mahasiswa 'garis keras' yang ikut menjatuhkan rezim Soeharto.
Adian menjadi angggota aksi pergolakan reformasi 1998 di masa akan jatuhnya Soeharto.
Tergabung dalam FORKOT, Adian adalah aktor penggagas pendudukan Gedung MPR/DPR yang membuat jatuhnya Soeharto pada 1998.
Melihat fakta rekan-rekan sesama aktivis yang masih hilang hingga kini, tidak heran sosok Adian menjadi anti-Prabowo.
Menurut Adian, Mantan Danjen Kopassus, Letjen (Purn) Prabowo Subianto ikut bertanggung jawab atas penculikan aktivis 1997-1998.
Setelah Prabowo Suianto dipecat dari dinas militer saat menjabat Pangkostrad.
Adian Napitupulu meminta Pemerintah melalui Kementrian ESDM konsisten untuk mencari solusi sesuai dengan kalkulasi yang dipaparkan pemerintah terkait situasi ekonomi saat ini.
Hal tersebut disampaikan Adian karena dalam nota keuangan yang disampaikan pemerintah tertulis subsidi Gas 3 Kg sejumlah 7 juta metrik ton atau sama dengan anggaran 2020.
Menurut Adian, subsidi 7 juta metrik ton tersebut merupakan bentuk pemerintah tidak konsisten dengan kalkulasi pemerintah yang menyatakan bahwa di tahun 2021 diperkirakan sebagai akibat Covid 19 kemiskinan bisa meningkat di atas 9%.
Jika pemerintah konsisten maka harusnya subsidi gas 3 kg di naikan menjadi 7,8 juta metrix ton bahkan idealnya 8,2 juta metrik ton.
Adian juga memaparkan kalkulasi pemerintah terkait jumlah PHK yang sudah terjadi yaitu sebesar 3,5 juta sementara menurut KADIN, PHK sudah sekitar 6,5 juta orang sedangkan hasil survey jumlah PHK mencapai angka 29 juta orang.

Kalau berdasarkan kalkulasi tersebut maka menurut Adian tidak logis jika subsidi Gas Elpiji tetap menggunakan perhitungan yang sama sebelum adanyanya wabah Covid 19 dan resesi ekonomi.
Adian menyatakan bahwa apa yang di sampaikan oleh komisi 7 untuk menaikan subsidi gas 3 kg menjadi 7,5 metrik ton merupakan aspirasi yang di dapat dari masyarakat di dapil masing masing tentang minimnya gas subsidi dan juga sudah sesuai dengan perhitungan pemerintah terkait meningkat nya jumlah kemiskinan.
Menurut Adian idealnya kenaikan subsidi tersebut linear dengan kenaikan jumlah kemiskinan yaitu dikisaran 9,8% hingga 11% atau 12%.
Adian menyebutkan bahwa konsumen gas elpiji 3 kg dominan di gunakan oleh masyarakat miskin dan UMKM sehingga jika pemerintah ingin menyelamatkan UMKM dan Rakyat miskin maka tidak cukup hanya memberikan subsidi gaji Rp 600.000 dan BLT bagi UMKM sebesar 2,4 juta tetapi juga meningkatkan subsidi gas 3 kg yang merupakan faktor produksi penting untuk UMKM.
Kesimpulan rapat komisi 7 di tutup dengan kesepakatan antara menteri ESDM dan komisi 7 untuk menambah subsidi gas 3 kg dari 7 juta metrix ton menjadi 7,5 juta metrik ton dengan catatan jika ada pembahasan APBNP maka di APBNP subsidi ditingkatkan lagi menjadi 7,8 juta metrik ton.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Berita Lainnya Adian Napitulu