Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Tomohon

Finalisasi Dana Refocusing Pemkot Tomohon Menunggu Hasil Konsutasi Dari Provinsi

"Sudah dikonsultasikan ke Provinsi," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Gerardus Mogi, Kamis (18/3/2021).

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Hesly Marentek
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon Gerardus Mogi 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Penanganan Covid-19 menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon.

Bahkan hingga kini Pemkot Tomohon sudah memasuki proses finalisasi dana refocusing untuk penanganan Covid-19.

"Sudah dikonsultasikan ke Provinsi," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Gerardus Mogi, Kamis (18/3/2021).

Lebih lanjut Mogi, menyebut dari hasil konsultasi nanti, Pemkot Tomohon akan menyesuaikan catatan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

"Batas waktu finalisasi berharap secepatnya bisa dilakukan. Karena saat ini masih ada beberapa SKPD belum selesai menginput. Tapi batas waktu penginputan paling lambat esok," jelas Mogi.

Untuk jumlah dana refocusing saat berada diangka Rp 62,659 Miliar.

Jumlah tersebut mengacu sesuai dasar aturan Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan no SE-2/PK/2021 yang mana Pemda wajib menganggarkan 8 persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) wajib dialokasikan untuk penanganan covid-19 dan dampaknya.

Lalu, 30 persen dana insetif daerah (DID) juga wajib dialokasikan untuk penanganan sarana prasarana kesehatan, digitalisasi kesehatan dan perlindungan sosial.

Lalu diperkuat berdasarkan PMK no. 17/PMK.07/2021 maka besaran TKDD untuk Kota Tomohon DAU berkurang sebesar Rp 13 miliar dan DAK Fisik berkurang sebesar 1,4 miliar," terang Mogi.

"Dari DAU bergeser sebesar Rp 29,662 miliar, dari DID sebesar Rp 18,957 Miliar. Lalu ditambah dengan insentif nakes Rp 8 Miliar, perlindungan sosial Rp 6 Miliar," terangnya.

Adapun karena refocusing ini dipastikan 95 persen  SKPD berkurang pagu anggarannya.

Karena sebagian besar anggarannya ke Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.

"95 persen SKPD pagu anggarannya berkurang. Nanntinya anggaran refocusing ini anggarannya ke Dinsos dan Dinkes," tandas Mogi. (hem)

Dzikir Singkat Selama Bulan Ramadhan, Amalan Pembuka Rezeki Diajarkan Rasulullah SAW

Kakek 102 Tahun Pilih Tinggal Sendiri di Kuburan, Ingin Tebus Dosa Masa Muda, Sering Lihat Arwah

Progres Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua di Kota Tomohon Sudah Mencapai 84,88 persen

Berita tentang Tomohon lainnya

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved