Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Aprillio Perkasa Manganang

Aprillio Perkasa Manganang Tak Kuasa Tahan Tangis, Hakim Kabulkan Status Sebagai Laki-Laki

Hakim Nova Loura Sasube pun merespon setelah melihat Aprillio menangis. "Jangan manangis ungke, laki-laki sekarang polo," ujarnya.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Ryo Noor
Hakim PN Tondano kabulkan permohonanan. Aprilia Santini Manganang menjadi Aprillio Perkasa Manganang, Jumat (19/3/2021). 

"Secara garis besar, situasi kondisi mental pikiran, perasaan bingung kondisi identitas apa dialami selama ini, kondisi ini sudah muncul setahun terakhir," ungkap dr Bagus Sulistyo Budi.

Dari lahir diidentikkan seorang perempuan oleh warga, dan lingkungan bahkan diri sendiri. 

"Nanti SMP, baru bertanya - tanya, tapi tidak kuasa, keluarga, lingkungan tetap mempersepsikan sebagai wanita," ungkapnya.

Serda Aprillia ketika masuk ke TNI AD diidentifikasi sebagai seorang wanita lewat jalur olahraga.

Setahun ini, Aprillia mengalami bimbang dan tekanan. 

Tekanan bahkan dialami ketika masih beraktivitas sebagai atlet, bahkan dari sorakan penonton.

"Ini jadi beban tersendiri bagi dia," ujarnya

Saat main voli pun ketika Aprillia melakukan spiker, tapi tidak mau diterima lawan, sebagai seorang atlet itu pelecahan

Tekanan ini membuat Aprillia kebingungan. Tidak tahu bagaimana. Setahun ini menarik diri, tidak nyaman dan mulai frustasi. Bahkan telah dan depresi terselubung dialaminya.

Setelah memeriksa data yang ada, data anotomi biologi dan pemeriksaan lab, tim dokter menyatakan terperiksa gendernya mengarah ke laki laki. 

"Saya berikan masukan pemohon, kalau laki- laki bagaimana?  Saya mendukung keputusan keinginan harapan pemohon," ujarnya

Lanjut dr Bagus, Aprillia ingin agar identitas dirinya sebenarnya. 

"Saya berikan masukan dorongan pemahaman lebih baik sesuai harapan pemohon. Saya berikan terapi, psiko terapi singkat," kata dia. 

Keterangan Dokter Ahli Bedah

Sidang Aprillia Manganang di PN Tondano, Jumat (19/3/2021). Penasehat Hukum Sersan Aprillia mengajukan 5 orang saksi.
Sidang Aprillia Manganang di PN Tondano, Jumat (19/3/2021). Penasehat Hukum Sersan Aprillia mengajukan 5 orang saksi. (tribunmanado.co.id/Ryo Noor)

Kolonel dr Guntoro, Ahli bedah RSPAD Gatot Soebroto membeber kesaksian hasil pemeriksaan saat sidang Perdata Perubahan Status dari perempuan ke Laki-Laki Sersan Dua Aprillia Manganang di PN Tondano, Minahasa, Provinsi Sulut, Jumat (18/3/2021)

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved