Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut Tadi Pagi, Kernet Tewas Usai Bus Tabrak Truk Tronton hingga Terbalik Masuk Parit
Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto hari ini Kamis pagi. Kecelakaan itu melibatkan kendaran bus dan truk tronton.
Rata-rata, batas kecepatan yang diperkenankan di ruas tol maksimal 80 kilometer per jam. Batas minimal kecepatan mencapai 60 kilometer per jam.
Selama ini, banyak kecelakaan yang terjadi lantaran pengemudi melajukan mobilnya melebihi batas kecepatan yang diperbolehkan. Sehingga, kehilangan kendali dan mobil mengalami kecelakaan.
“Jaga kecepatan laju kendaraan, sesuai dengan speed limit yang diwajibkan oleh peraturan lalin,” ucap Marcell ketika dihubungi KOMPAS.com belum lama ini.
2. Sesuaikan Lajur
Saat melintasi jalan tol tentunya ada rambu pemberitahuan berwarna biru. Pada rambu tersebut, terdapat tulisan bahwa lajur kanan hanya untuk mendahului.
Sehingga, jika melintas di jalan tol dengan kecepatan minim sebaiknya menggunakan lajur kiri. Jangan sampai mendahului kendaraan dari lajur kiri. Hal ini bisa berbahaya dan menyebabkan kecelakaan.
“Sesuaikan kecepatan dengan lajur yang dipilih. Dan gunakan lajur sesuai peruntukannya,” ucapnya.
3. Jaga Jarak Aman
Kecelakaan yang terjadi di ruas tol tidak jarang yang melibatkan sejumlah kendaraan. Seperti yang terjadi di tol Purbaleunyi beberapa waktu yang melibatkan hingga puluhan kendaraan.
Maka dari itu, Marcell menyarankan agar pengendara bisa menjaga posisi jarak aman kendaraan. Setidaknya, pengendara bisa memperkirakan jarak aman itu jeda tiga detik.
Waktu tiga detik itu menurutnya sebagai batas jarak aman bagi seorang pengemudi bisa reflek untuk menghindar dari kecelakaan yang terjadi di depannya.
Sehingga, jika sewaktu-waktu kecelakaan terjadi di depan maka pengemudi di belakangnya bisa menghindar dalam waktu tiga detik tersebut.
“Jaga jarak aman dengan kendaraan di depan, dengan jeda 3 detik dengan kendaraan di depan kita,” ucapnya.
Foto : Kecelakaan jalur A Tol Surabaya-Mojokerto melibatkan bus dan truk tronton bermuatan kawat besi. (istimewa)
4. Gunakan Bahu Jalan dalam Kondisi Darurat