Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nurdin Abdullah

OTT Nurdin Abdullah, Lili Siregar: Presiden Bilang, Kalau Kurang Ajar Gigit Sekeras-kerasnya

"Dan ternyata pak presiden (Joko Widodo) juga bilang, 'ayo perbaiki-ayo perbaiki, ingatkan berikan pelatihan pemahaman, kalau masih kurang ajar gigit

Editor: Fistel Mukuan
(Tribunnews/Jeprima)
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah berjalan menuju ruang konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. Pada konferensi pers tersebut, KPK menyatakan telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus proyek pembangunan infrastruktur karena diduga menerima gratifikasi atau janji. Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan tersangka kepada Sekdis PUPR Sulsel, Edy Rahmat (ER) sebagai penerima dan Agung Sucipto (AS) selaku pemberi. Tribunnews/Jeprima 

"Sistem yang dibangun mulai melakukan penyelidikan sangat ketat," ujarnya.

"Mulai dari Dumas (aduan masyarakat), penelitian, penelahaan. Mulai sprinlidik juga ada gelar dan ada rapat di kami juga dan tidak saling mempengaruhi karena semua orang punya pandangan berbeda," sambungnya.

Saat sprinlidik telah terbit dan penyadapan akan dimulai, pihaknya mengaku telah mendapat persetujuan dari dewan pengawas.

"Ketika sudah mau ditetapkan penyelidikan lalu ketika mau mengajukan penyadapan, penggeledahan, itu semuanya juga melalui kita (pimpinan) dan dewas dan itu 1x24 jam harus keluar," bebernya.

"Ketika sudah akan dilakukan peningkatan ke penyidikan itu sudah dipastikan bahwa di penyidikan sudah ada calon tersangka," ungkap Lili.

Dan itu kata dia, sudah dirapatkan seluruh deputi dan satuan tugas (Satgas).

Lebih jauh ia menjelaskan, kasus yang menjerat Nurdin Abdullah, modusnya sama di sejumlah daerah.

Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan ditangkap KPK, Sabtu (27/02/21).

Foto: Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan ditangkap KPK, Sabtu (27/02/21). (tribun timur)

"Kasus ini (suap) banyak, hanya antre. Bukan hanya pak gubernur (Nurdin Abdullah), banyak sekali dengan modus yang serupa," jelasnya.

Nurdin Abdullah Cs ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK pada 27 Februari lalu.

Ia ditangkap dan ditetapkan tersangka suap bersama sekretaris Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Edy Rahmat, serta kontraktor Agung Sucipto.

Update Kasus NA

Terbaru, Nurdin Abdullah mengganti pengacaranya, Arman Hanis.

Apa yang terjadi? Kenapa NA mengganti Ketua Peradi Jakarta itu sebagai pendamping menghadapi gugatan di KPK?

Update juga perkembangan kasus yang menyeret peraih Antikorupsi Award itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved