Habib Rizieq Shihab
Masih Ingat Munarman Jubir FPI? Kini Bikin Kacau Sidang Perdana Kasus Rizieq Shihab, Emosi Tegur JPU
Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Munarman emosi saat sidang perdana pokok perkara atas kasus swab tes di RS UMMI Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/3/2021).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat Munarman, Jubir FPI, loyalis Habib Rizieq Shihab?
Munarman diketahui menjadi tim kuasa hukum Rizieq Shihab.
Kabar terbarunya, Munarman emosi saat mengikuti sidang perdana terkait kasus tes swab Rizieq Shihab.
Munarman, satu diantara tim kuasa hukum Rizieq Shihab, tampak marah kepada jaksa saat sidang perdana pokok perkara kasus swab tes di RS UMMI Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/3/2021).
Kemarahan Munarman terjadi setelah perangkat audio di persidangan mengalami permasalahan.
Ia bertanya pada Rizieq Shihab apakah bisa mendengar suara jaksa penuntut umum (JPU) yang membacakan surat dakwaan.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, seorang jaksa berkata Rizieq telah menerima surat dakwaan.
Meski begitu, Munarman meminta agar Rizieq Shihab dihadirkan dalam persidangan.
(Foto: Sidang Perdana Kasus Rizieq Shihab kacau setelah Munarman marah ke JPU. (KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)
Munarman menekankan, soal Rizieq mendengar atau tidak, ia mengatakan sudah kewajiban jaksa untuk menghadirkan terdakwa di persidangan.
Ia menyinggung soal kehadiran terdakwa di persidangan sudah ada dalam undang-undang.
Karena itu, Munarman meminta pada jaksa untuk tidak beralasan.
"Tetapi soal pembacaan apakah didengarkan oleh terdakwa atau tidak."
"Saudara jaksa penuntut umum, saudara kewajiban menghadirkan terdakwa dalam ruang persidangan,” kata Munarman dengan nada meninggi, Selasa.
“Hak terdakwa untuk dihadirkan di ruang persidangan.
Anda berkewajiban untuk menjalankan itu, tugas UU. Jangan ngeles!" imbuhnya masih dengan nada tinggi.
Untuk meredakan situasi, ketua majelis hakim berusaha menengahi dengan meminta jaksa menyapa Rizieq.
Rizieq pun mengaku mendengar suara jaksa jelas, tapi ia tidak mendengar penasihat hukumnya.
Melihat hal itu, Munarman pun bersikeras meminta agar Rizieq Shihab dihadirkan.
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Positif Corona, Dirut RS Ummi Bogor Didakwa Sebarkan Berita Hoaks Bikin Keonaran
Aksi Walk Out Rizieq Shihab
Senada dengan Munarman, Rizieq Shihab juga menyatakan keinginannya untuk hadir di persidangan.
Ia menegaskan tak akan ikut sidang apabila digelar secara virtual.
Hal ini ia ungkapkan setelah adanya perdebatan antara tim kuasa hukumnya dengan majelis hakim.
Mengutip Kompas.com, Munarman mengatakan sidang bisa digelar secara virtual jika terdakwa setuju.
Padahal, menurutnya, Rizieq tak pernah setuju sidang digelar online.
"Syaratnya bisa dilakukan sidang online adalah persetujuan dari terdakwa, terdakwa sudah menyampaikan tidak setuju."
"Kalau ini dilanggar, kita melawan prinsip negara hukum," ungkap Munarman.
Namun, majelis hakim ingin sidang tetap digelar virtual.
Mendengar pernyataan majelis hakim, Rizieq pun menyatakan dirinya tak akan mengikuti sidang.
“Kalau dipaksakan sidang online, saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang saya akan keluar dari ruang ini
dan saya tidak akan mengikuti sidang saya mohon maaf,” katanya, Selasa, dilansir Kompas.com.
Setelahnya, Rizieq terlihat berdiri dari kursi dan meminta petugas untuk mematikan kamera.
Tampilan ruang Bareskrim Polri pun tak terlihat.
Aksi walk out Rizieq Shihab ini disayangkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Ketua Majelis Hakim, Khadwanto, menilai tak seharusnya Rizieq pergi begitu saja tanpa seizin majelis.
"Tidak boleh terdakwa meninggalkan kursi ruang sidang tanpa izin majelis, harus seperti itu."
"Lah kalau terdakwa tanpa izin seenaknya bisa berhenti sidang, keluar, ya nggak pernah ada sidang berjalan, baik offline maupun online," tuturnya.
(Foto: Sidang Perdana Kasus Rizieq Shihab kacau setelah Munarman marah ke JPU. (TRIBUNNEWS.COM/Rizky Sandi Saputra)
Akibatnya, sidang yang harusnya digelar pada Selasa tertunda.
Mengutip Kompas.com, sidang dijadwalkan ulang akan digelar pada Jumat (19/3/2021) pukul 09.00 WIB.
"Baik, jadi sidang ditunda hari Jumat, tanggal 19 Maret 2021 pukul 09.00 WIB," ujar Ketua Majelis Hakim, Suparman Nyompa, dalam siaran langsung melalui kanal YouTube.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Devina Halim/Wahyu Adityo Prodjo/Nirmala Maulana Achmad)
Baca juga: Masih Ingat Daeng Koro, Mantan Kopassus TNI yang Jadi Teroris? Bunuh Polisi Hingga Gerakan MIT Poso
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Munarman Marah pada Jaksa saat Sidang Rizieq Shihab: Jangan Ngeles!,