Pilpres 2024
Jokowi-Prabowo Duet di Pilpres 2024? M Qodari Mengungkap Alasannya
"Karena itu, dengan majunya pasangan Jokowi-Prabowo, maka akan ada kotak kosong. Dengan kotak kosong maka tensi polarisasi akan kecil," ujarnya.
Sebenarnya, wacana itu sudah mengemuka dalam berbagai forum dan perbincangan di media sosial.
Salah satu pintu untuk melakukan penambahan periode masa jabatan adalah melalui amandeman UUD.
Namun, Presiden Jokowi menyatakan tidak berminat untuk menjadi presiden tiga periode.
"Sebagai presiden yang dipilih langsung oleh rakyat berdasarkan konstitusi, maka sikap saya terhadap konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden paling lama dua periode, tidak berubah. Saya sama sekali tidak ada niat, juga tidak berminat, menjadi presiden tiga periode," katanya, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Chord Gitar Bintang Kehidupan Dipopulerkan Nike Ardilla, Malam Malam Aku Sendiri, Mudah Dimainkan
Baca juga: Chord Gitar Aku Tak Akan Bersuara Dipopulerkan Nike Ardilla, Kunci dari Am, Mudah Dimainkan Pemula
Jawaban Jokowi
Ramai soal wacana penambahan periode jabatan Presiden menjadi tiga periode.
Jenderal purnawirawan ternyata pernah mengusulkan masa jabatan presiden sekali periode selama 8 tahun.
Diketahui, narasi jabatan presiden tiga periode masih menjadi perbincangan.
Isu yang diungkap politikus senior, Amien Rais, itu mencuat atas kecurigaannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang dikatakannya akan meminta kepada MPR agar bisa menjabat sebagai presiden tiga periode.
Di sisi lain, terdapat tokoh yang berpendapat bahwa jabatan tiga periode diperlukan.
Sementara ada tokoh jenderal purnawirawan TNI yang pernah mengusulkan jabatan presiden selama 8 tahun.
Terkait wacana masa jabatan presiden tiga periode, Presiden Joko Widodo kembali menegaskan sikapnya tidak berubah dimana ia menolak hal tersebut.
"Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah," ujar Presiden dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 15 Maret 2021.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga menegaskan sama sekali tak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode.
Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode yang tentunya harus dipatuhi bersama.