Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Rizieq Shihab

Detik-detik Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab Mengamuk & Tunjuk-tunjuk Hakim di Ruang Sidang: Takbir!

Detik-detik seorang anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab mengamuk dan memprotes sarana sidang yang dilaksanakan.

Editor: Rhendi Umar
Capture Youtube kompas.com
Detik-detik Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab Mengamuk & Tunjuk-tunjuk Hakim di Ruang Sidang 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Detik-detik seorang anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab mengamuk dan memprotes sarana sidang yang dilaksanakan.

Dilansir TribunWow.com, hal itu tampak dalam siaran sidang yang ditayangkan Kompas TV, Selasa (16/3/2021).

Diketahui sebelumnya kuasa hukum Rizieq Shihab lainnya, Alamsyah Hanafiah, meminta pihak majelis hakim agar memberi izin terdakwa datang langsung ke ruang sidang, tidak melalui virtual.

Rizieq lalu menjalani sidang melalui sambungan Zoom dari Dittipidum Bareskrim.

Baca juga: Peringatan Dini Rabu 17 Maret 2021, BMKG: Ada 3 Wilayah yang Potensi Hujan Petir & Angin Kencang

Ia memprotes jaringan tidak bagus sehingga suara dan gambar yang diterianya putus-putus.

"Sekarang kami coba benahi audionya biar bisa terang di sana. Kalau suara saya terang di sini. Cuma suara Habib yang tidak terang di sini," kata Hakim Suparman.

"Petugas teknisi IT akan memperbaiki perangkatnya dulu biar suaranya terang dan jelas di sini. Kita skors sidangnya," ucap hakim sambil mengetok palu.

Sidang kemudian diskors sementara tim teknisi membantu membenahi audio.

"Sebaiknya dihadirkan saja saya di persidangan. Faktanya ada beberapa persidangan yang menghadirkan terdakwa. Tidak perlu ada diskriminasi semacam ini," Rizieq memprotes di tengah-tengah skors sidang.

"Kalau di gedung pengadilan berdebatnya enak," tambahnya.

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Munarman, menilai sidang secara virtual kemungkinan dapat direkayasa.

Sementara audio masih dibenahi, tiba-tiba seorang anggota penasihat hukum yang duduk di bagian belakang berdiri dan menyerukan takbir.

"Takbir! Takbir! Takbir!" ucapnya.

Pria tersebut memprotes kendala sidang, tetapi suaranya tidak terdengar jelas.

"Ini sidang terlalu banyak kendala, tidak lancar. Tolong dihadirkan (Rizieq Shihab di ruang sidang) agar besok-besok ini tidak terjadi," kata kuasa hukum itu sambil menunjuk-nunjuk.

"Besok-besok ini bisa terjadi terus, kendala kayak gini terus," serunya dengan nada tinggi.

Baca juga: Senjata Rakitan Akhiri Nyawa Pemuda 20 Tahun, Tembak Diri Sendiri, Peluru Menembus Dada

Pihak teknisi masih mengetes audio yang terhubung dengan empat pihak tersebut.

Pria yang sama berteriak kembali sambil menunjuk-nunjuk ke arah layar.

Namun ucapannya hanya sebagian yang terdengar.

"Akan terjadi kendala terus. Sandiwara ini," protesnya.

"Hadirkan Habib Rizieq. Hadirkan Habib Rizieq! Hadirkan Habib Rizieq! Allahu Akbar!" seru kuasa hukum itu sambil mengepalkan tinju.

#Rizieq Shihab #Petamburan #Megamendung #sidang

Lihat videonya mulai 1.08.00:

Munarman dan Rizieq Shihab Protes

Sidang perdana Rizieq Shihab yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menuai protes dari pihak kuasa hukum, Munarman.

Dilansir TribunWow.com, hal itu tampak dalam siaran langsung sidang yang ditayangkan Kompas TV, Selasa (16/3/2021).

Diketahui sebelumnya kuasa hukum Rizieq Shihab lainnya, Alamsyah Hanafiah, meminta pihak majelis hakim agar memberi izin terdakwa datang langsung ke ruang sidang, tidak melalui virtual.

Diketahui, Rizieq menjalani sidang melalui sambungan Zoom dari Dittipidum Bareskrim.

Munarman menyampaikan protes karena tidak dapat mendengar dengan jelas apa-apa saja yang disampaikan pihak lain, terutama kliennya.

"Aturan KUHP mewajibkan terdakwa hadir di persidangan. Pertanyaannya, apakah Bareskrim itu sudah jadi ruang sidang?" ucap Munarman.

"Kami minta jaksa penuntut umum bertanggung jawab atas hal ini, kenapa terdakwa tidak bisa dihadirkan di ruang sidang? Itu bukan ruang sidang, itu Mabes Bareskrim Polri," tegasnya.

Munarman menyebut kliennya harus didampingi kuasa hukum sesuai haknya sebagai terdakwa.

"Kendalanya kita tidak mendengar apa yang dikatakan klien kami, sehingga kami tidak bisa mendengarkan itu. Klien kami secara formal tidak didampingi penasihat hukum, jadi tidak ada hak-hak dari terdakwa untuk mendapat hak hukumnya," tegas Munarman.

"Kami minta penzaliman ini tidak berlarut-larut dan tidak diperpanjang," tambahnya dengan nada tinggi.

Ia juga menolak alasan sidang harus dilakukan secara virtual karena pandemi Covid-19, karena masih banyak kerumunan yang terjadi.

Baca juga: Bacaan Alkitab Rabu 17 Maret 2021, Yohanes 18:4-6 : Jiwa Kesatria Yesus

Majelis Hakim lalu ingin menyahuti dan bertanya apakah suaranya dapat terdengar.

Saat menanggapi pertanyaan itu, nada Munarman semakin meninggi hingga ia hampir beranjak dari kursinya.

"Sudah jelas. Tidak pakai mic pun kita mendengar," ucapnya sambil mengayunkan tangan.

Rizieq Shihab lalu meminta kesempatan menjelaskan alasan ingin dihadirkan dalam sidang.

"Majelis Hakim, saya mau menyampaikan alasan kenapa saya minta dihadirkan karena terlalu bergantung pada sinyal, sementara sinyal di sini kurang baik," kata Rizieq.

Ia menyebut gambar dan suara yang diterima di layar Bareskrim kerap terputus, sehingga ia tidak dapat mendengar apa yang disampaikan pihak lain.

Rizieq menyebut hal ini semakin merugikan dirinya.

"Di samping itu saya dalam keadaan sehat walafiat dan saya siap hadir kapan saja di persidangan," tegas mantan pemimpin FPI itu. (TribunWow.com/Brigitta)

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFIICAL:

Berita Lainnya Rizieq Shihab

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved