Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Panganiayaan

Bayi 7 Bulan Dipukuli Ayah Kandung Sendiri hingga Babak Belur, Sang Ibu Syok Lihat Kondisi Bayinya

Terjadi kasus penganiayaan di kawasan Cilangkap, Tapos, Depok. Aksi kekerasan tersebut dilakukan seorang ayah kepada anak kandunya yang masih bayi.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa/Tribun Medan
Ilustrasi bayi dianiaya orangtuanya sendiri 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kasus penganiayaan di kawasan Cilangkap, Tapos, Depok.

Aksi kekerasan tersebut dilakukan seorang ayah kepada anak kandunya yang masih bayi.

Diketahui hal tersebut dilakukannya karena kesal dengar tangisan bayinya.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Pengendara Motor Tewas Tertabrak hingga Terlindas Truk saat Terobos Lampu Merah

Baca juga: Sosok Dewa Kipas, Pemain Catur Indonesia Kalahkan Atlet Catur Dunia Gotham Chess, Ini Profilnya

Baca juga: 5 Fakta yang Berhasil Terungkap Dalam Kematian Kepala BPBD Minsel Rudy Tumiwa, Akankah Terbongkar?

Kamar yang diduga jadi lokasi penganiayaan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/bayi' title='bayi'>bayi</a> berusia 7 bulan di depok.

Foto : Kamar yang diduga jadi lokasi penganiayaan bayi berusia 7 bulan di depok. (Istimewa/tribun medan)

Nasib malang dialami seorang bayi berusia 7 (tujuh) bulan.

Bayi yang tinggal di Depok, Jawa Barat ini babak belur karena dianiaya ayah kandungnya sendiri.

Usai menganiaya bayinya, sang ayah kemudian melarikan diri.

Kejadian berawal saat korban ditinggalkan berdua bersama pelaku yang tak lain ayah kandung korban di rumahnya yang berlokasi di kawasan Cilangkap, Tapos, Depok.

Saat itu, ibu kandung korban tengah pergi bekerja.

Sehingga, bayi 7 bulan berinisial MP itu hanya bersama ayah kandungnya.

Sang ibu tak menyangka jika suaminya tega menganiaya anaknya sendiri.

Bahkan, ibu korban syok melihat wajah bayinya lebam-lebam usai pulang dari tempat kerjanya.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP I Made Bayu Sutha mengatakan,

ibu kandung korban baru melaporkan kejadian penganiayaan itu setelah dua hari kemudian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved