Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Update Perseteruan Indra Tarigan dan Nikita Mirzani, Serang Putri Sulungnya, Ini yang Nyai Lakukan

Diketahui pada tahun 2019 lalu Nikita Mirzani melaporkan seorang pengacara bernama Indra Tarigan.

YouTube Aurelie Hermansyah
Nikita Mirzani 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Artis Nikita Mirzani akhirnya maafkan seorang pengacara, Indra Tarigan terkait kasus penyerangan putri sulungnya di media sosial.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (15/3/2021).

Diketahui pada akhir Maret 2019, lalu Nikita Mirzani melaporkan Indra Tarigan ke pihak kepolisian.

Simak kabar terbaru terhadap kasus Indra Tarigan yang serang putri sulungnya.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diungah di kanal YouTube KH Infotaiment, Senin (15/3/2021).

Diketahui pada tahun 2019 lalu Nikita Mirzani melaporkan seorang pengacara bernama Indra Tarigan.

Nikita Mirzani ketika ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (11/1/2021).

Laporan ini dibuat karena ia telah mengunggah putri sulung sang artis dan diduga ada kata-kata tak pantas.

Saat mendatangi kantor kepolisian, Nikita Mirzani nampak didampingi sang kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.

Kedatangan keduanya adalah diagendakan mediasi antara pelapor dan terlapor.

Lantaran ini merupakan imbauan dari pihak kepolisian terkait kasus Undang-Undang ITE.

"Agendanya mau dipertemukan, tapi apakah Niki mau atau tidak itu terserah."

"Karena saya hanya memfasilitasi bahwa ini ada instruksi setiap pelapor dan terlapor," ujar Fahmi.

Update Kasus <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/indra-tarigan' title='Indra Tarigan'>Indra Tarigan</a> Serang <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/putri-sulung' title='Putri Sulung'>Putri Sulung</a> <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/nikita-mirzani' title='Nikita Mirzani'>Nikita Mirzani</a>, Kini Statusnya Naik ke Penyidikan\

Kemudian Fahmi mengungkapkan bahwa proses kasus ini telah naik ke penyidikan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved