Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Bansos

Modus Terstruktur Juliari Batubara Ambil Fee Dana Bansos 30 M, Perusahaan Dicoret Jika Tak Menyetor

Target Juliari Batubara untuk memungut fee dalam vendor Bansos Covid-19 dilakukan secara terstruktur oleh sejumlah pihak sesuai arahan Juliari.

Editor: Frandi Piring
Kolase foto/ANTARA
Modus Juliari Batubara ambil fee dana bansos Covid-19. 

"Itu jawaban yang tidak menjawab pertanyaan saya.

Apakah betul ada arahan dari menteri, bahwa apabila perusahaan yang tidak memberikan uang tidak usah diberikan pekerjaan lagi?," tanya tim penasihat hukum lagi.

"Ya, ada arahan pak," jawab Adi Wahyono.

Dalam perkara ini, Harry dan Ardian didakwa menyuap eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Harry didakwa memberi suap sebesar Rp1,28 miliar.

Sedangkan Ardian didakwa memberi uang sejumlah Rp1,95 miliar.

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan terkait penunjukkan kedua terdakwa sebagai penyedia bansos Covid-19 pada Kemensos tahun 2020.

Tautan: Surya.co.id

https://surabaya.tribunnews.com/2021/03/15/begini-modus-eks-mensos-juliari-minta-fee-bansos-covid-diungkap-pejabat-kemensos?page=all

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved