Korupsi Bansos
Modus Terstruktur Juliari Batubara Ambil Fee Dana Bansos 30 M, Perusahaan Dicoret Jika Tak Menyetor
Target Juliari Batubara untuk memungut fee dalam vendor Bansos Covid-19 dilakukan secara terstruktur oleh sejumlah pihak sesuai arahan Juliari.
"Kemudian, saat itu Juliari Batubara sambil menanyakan kepada Joko dan saya,
kenapa ada perusahaan-perusahaan yang belum menyetorkan uang dengan cara bertanya 'kenapa perusahaan ini belum?'
sambil coret-coret perusahaan dan saat itu Joko menjawab 'ya yang ini belum'?" kata tim penasihat hukum Harry.
"Kemudian atas arahan menteri tersebut, bahwa perusahaan yang belum menyetorkan uang, maka tidak usah diberikan di pekerjaan berikutnya.
Apakah saksi tetap pada BAP ini?
Atau saksi ingin merubah keterangan pada BAP ini?," tanya tim penasihat hukum Harry kepada Adi Wahyono.
Adi mengaku tetap pada keterangannya tersebut.
"Saya tetap konsisten pada BAP. Jadi tidak ada hubungannya dengan mencoret. Karena apa?
Karena di halaman berikutnya sudah ada di BAP," kata Adi.
Mendengar jawaban Adi Wahyono bertele-tele, tim penasihat hukum kembali melontarkan pertanyaan.
"Pertanyaan saya apakah betul ada arahan dari Pak Menteri yang menyatakan bahwa perusahaan yang belum menyetorkan uang tidak usah diberikan pekerjaan berikutnya?
Benar atau tidak?," tanya tim penasihat hukum Harry lagi.

Namun jawaban Adi Wahyono lagi-lagi tak membuat tim penasihat hukum Harry puas.
Tim penasihat hukum pun kembali bertanya hal serupa kepada Adi.
Pertanyaan soal adanya permintaan Juliari agar vendor yang tak memberi uang agar tidak mendapatkan pekerjaan di tahap berikutnya.