Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Herson Mayulu

Anggota DPR RI Herson Mayulu Soroti Keberadaan Pendamping Desa Saat Rapat Kerja dengan Menteri 

anggota DPR RI Hi Herson Mayulu, SIP menyoroti keberadaan pendamping desa yang sering dipersoalkan sejumlah pihak.

Editor: Aldi Ponge
ISTIMEWA
anggota DPR RI Hi Herson Mayulu 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Komisi V DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ( Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, di Ruang Kerja Komisi V Gedung Nusantara, pada Senin (15/3/2021).

Dalam kesempatan tersebut, anggota DPR RI Hi Herson Mayulu, SIP menyoroti keberadaan pendamping desa yang sering dipersoalkan sejumlah pihak.

Menurut dia, keliru jika menyalahkan pendamping desa yang belum optimal menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).

“Saya melihat berbeda. Ketika Tupoksi pendamping desa belum optimal, persoalannya bukan pada mereka, melainkan ada di kementerian,” tegas Herson.

Pandangannya tersebut bukan tanpa alasan. “Karena pemerintah belum membuat regulasi yang mengatur tupoksi pendamping desa. Juga belum ada statusnya ini bagaimana,” ungkapnya.

anggota DPR RI Hi Herson Mayulu
anggota DPR RI Hi Herson Mayulu (ISTIMEWA)

“Dari sisi penggajian, mereka dikatakan honor. tapi honornya tidak merata jumlahnya. Padahal kita semua mengharapkan ujung tombak membangun desa ada pada pendamping desa,” sambungnya.

Dia juga menyampaikan keluhan para pendamping desa yang didapatinya saat dirinya turun langsung di daerah pemilihannya, yakni Sulawesi Utara.

“Sekarang ini sudah bulan ketiga, Maret, saya melihat masih banyak pendamping desa yang belum menerima gaji. kalau dihubungkan dengan tugas, mau kerja bagaimana gaji saja belum dibayar,” ketusnya.

Tidak hanya itu, Herson juga menyoroti rekrutmen pendamping desa yang belum dibuat dalam bentuk regulasi lagi. Kondisi tersebut, lanjut dia, membuat pelaksanaan tugas pendamping desa tidak maksimal.

“Pendamping desa seharusnya orang yang ada di desa. Tapi justru yang ditemukan adalah bukan orang dari desa. Sehingga mereka seringkali hanya ada pada saat perencanaan. Sedangkan proses monitoring apalagi evaluasi sudah tak ada,” sambungnya.

Dia berharap, aspirasi tersebut bisa ditindaklanjuti pemerintah, khususnya Kementerian Desa PDTT. (Release)

BACA BERITA TERIKAIT HERSON MAYULU DI BAWAH INI:

https://manado.tribunnews.com/tag/herson-mayulu?url=2021/03/16/anggota-dpr-ri-herson-mayulu-soroti-keberadaan-pendamping-desa-saat-rapat-kerja-dengan-menteri

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved