Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Istri Walikota Bitung Khouni Lomban Rawung Sentil Profesionalitas Wartawan

Khouni Lomban Rawung adalah satu di antara saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Penamaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (PMPTSP).

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Khouni Lomban Rawung diwawancarai wartawan usai memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Bitung terkait kasus tindak pidana Korupsi di Dinas PMPTS. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah sempat diberitakan tidak mau meladeni wawancara wartawan, istri Wali Kota Bitung Ny Khouni Lomban Rawung akhirnya mau diwawancara oleh wartawan, Senin (15/3/2021).

Khouni Lomban Rawung adalah satu di antara saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Penamaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (PMPTSP).

Menggunakan pakaian warna putih dan celana panjang hitam, masker warna putih dan berkacamata, Khouni memenuhi pemanggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung.

Agenda Kejari Bitung kali ini adalah konfrontasi Khouni dengan saksi lainnya dan tersangka.

Seperti pada pemeriksaan Selasa (2/3/2021), Khouni yang juga Bunda Paud, Ketua PMI Kota Bitung dan Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Bitung didampingi ajudan Wali kota Bitung seorang polisi berpakaian kemeja lengan panjang di gulung ke atas dan celana jins.

Ia diantar dan dijemput sebuah mobil merek Honda CRV warna putih, dengan nomor polisi DB 1024 CG. 

Jalannya konfrantasi berlangsung tertutup di ruang kantor Kejari Bitung.

Usai menjalani pemeriksaan Khouni keluar dari ruangan kejari dan meladeni wawancara sejumlah awak media.

Menurutnya, sebagai warga negara yang baik berkewajiban datang memenuhi panggilan oleh Kejari Bitung

"Kami ditanyakan dan di konfrontir dengan saksi lain, sekarang datang ke teman-teman wartawan. Tanyakan saja kepada kejaksaan ini sedang berproses. Tapi kalau saya di tanya, tanggapan saya masih seperti yang lalu."

"Saya menyampaikan tidak mengetahui tentang penjahitan pakaian Korpri itu. Saya tidak meminta menjahitkan baju itu dan tidak menerima pakaian dengan ongkos atau biaya jahit Rp 500 ribu," jelas Khouni kepada wartawan di lobi kantor Kejari Bitung.

Lanjutnya, dalam konfrontasi itu dia hanya disodorkan dua pertanyaan. pertanyaan pertama menanyakan tentang kesehatan dirinya, kemudian pertanyaan terkait uang Rp 500 ribu yang diberikan tersangka dalam kasus ini untuk pembuatan pakaian korpri.

Disentil terkait keterangan saksi dan tersangka tentang aliran dana untuk pembuatan pakaian korpri, dengan tegas Khouni kembali mengatakan, silakan tanya kepada penyidik kejaksaan.

Dia bersikeras seperti jawabannya pada pemeriksaan sebelumnya, sama sekali tidak tahu dengan itu.

"Tidak tahu pakaiannya, titik. Saya tidak pernah terima, saya sampaikan sebagaimana apa adanya. Apa yang saya sampaikan itu yang dimuat dan profesional. Karena waktu lalu saya datang kalian tidak bertanya, hanya foto-foto trus saya pulang," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved