Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Sosok Pengemudi Mobil Sedan Mercy yang Tabrak Pesepeda, Masih Berumur 19 Tahun

Penabrak seorang pesepeda di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021), akhirnya ditangkap oleh Kepolisian.

Editor: Rhendi Umar
istimewa
Sosok Pengemudi Mobil Sedan Mercy yang Tabrak Pesepeda, Masih Berumur 19 Tahun 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penabrak seorang pesepeda di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021), akhirnya ditangkap oleh Kepolisian.

Pengemudi tersebut ternyata seorang mahasiswa berinisial DA yang masih berusia 19 tahun.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pengendara Mercy tersebut diamankan pada hari yang sama saat kasus  kecelakaan terjadi.

"(Sudah) diamankan. Pelaku inisial DA usianya 19 tahun," kata Sambodo kepada wartawan, Sabtu (13/3/2021).

DA kemudian menjalani pemeriksaan di kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan tersebut dilakukan polisi untuk mengetahui apakah ada unsur kriminal dalam kecelakaan itu sehingga status pengendara mobil dapat ditetapkan sebagai tersangka.

"Nanti berdasarkan hasil pemeriksaan pada yang bersangkutan nanti penyidik akan lihat apakah kemudian sudah memenuhi unsur untuk kami naikkan sebagai tersangka," jelas Sambodo.

Kronologi penangkapan

Awalnya Polisi dengan cepat mengantongi identitas pengendara Mercy berdasarkan analisis rekaman kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) yang merekam detik-detik kejadian.

"Dari analisis kamera ETLE sudah diketahui identitas kendaraan dan data pemiliknya," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, Jumat.

Kendati belum ada penetapan tersangka, Fahri telah memastikan kasus kecelakaan itu merupakan tabrak lari.

Sebab, pengendara mobil tidak menolong sepeda.

Menurut Fahri, pelaku sempat menabrak pesepeda yang sama untuk kedua kalinya.

"Bahkan, ada informasi dia sempat menabrak kedua kalinya dengan korban yang sama," jelas Fahri.

Kronologi versi saksi

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved