Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Partai Demokrat

Peserta KLB Demokrat dari Minsel Tunggu Hasil Kemenkum HAM

Pasca Kongres Luar Biasa, loyalis Muldoko menyasar Kementerian Hukum (Kemenkum) Hak Asasi Manusia (HAM).

Penulis: Rul Mantik | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rul Mantik
Andries Rumondor (kemeja putih biru) saat menerima pendaftaran Bakal Calon Bupati Minsel, di Kantor DPC Partai Demokrat Minsel beberapa waktu lalu. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Langkah politik pendukung Muldoko memperjuangkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) melengserkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), belum berhenti.

Pasca KLB, loyalis Muldoko menyasar Kementerian Hukum (Kemenkum) Hak Asasi Manusia (HAM).

Upaya mendapatkan pengesahan dari lembaga negara besutan Yasona Laoili itu, jadi tujuan.

Peserta KLB pun menanti. Harapannya, hasil KLB mendapat pengesahan.

Menurut peserta KLB dari Minsel, hingga saat ini belum ada langkah politik lain yang akan mereka lakukan.

Sebab, mereka masih menunggu hasil dari pusat.

"Langkah kami sekarang, lagi tunggu hasil dari Kemenkum HAM. Kita tunggu saja hasilnya baru kita bicarakan langkah selanjutnya," kata Kres Mongkareng, peserta KLB dari Minsel, Minggu (14/3/2021).

Ketika ditanya apakah dia akan balik ke Demokrat kubu AHY jika kepengurusan Demokrat hasil KLB ditolak, Kres belum mau memberikan pernyataan lebih.

"Kita tunggu saja hasil dari Kemenkum HAM," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, satu kader Demokrat Kabupaten Minsel dikabarkan ikut KLB di Deli Serdang.

Hasil KLB, Muldoko diangkat sebagai Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpina Pusat (DPP) melengserkan AHY.

Hanya saja, DPC Demokrat Minsel menolak keanggotaan peserta KLB Minsel. Pernyataan itu disampaikan Sekretaris DPC Partai Demokrat Minsel, Andries Rumondor, saat diwawancarai Tribun Manado, baru-baru ini.

"Saya sudah cari nama orang yang ikut KLB, namun namanya tidak ada dalam kepengurusan DPC Minsel," kata Andries Rumondor, Sekretaris DPC Minsel.

Dengan alasan itu, Andries berkesimpulan bahwa peserta KLB utusan dari Demokrat Minsel tidak sah.

"Tidak sah dong. Kalau namanya tidak ada dalam kepengurusan berarti peserta itu abal-abal," tandas anggota DPRD Minsel itu.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved