Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Antasari Azhar

12 Tahun Lalu, Ketua KPK Antasari Azhar Terseret Tewasnya Nasrudin Zulkarnaen, Kasus Janggal

Berikut rangkuman kasus penembakan sekaligus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Mun'im mengatakan bahwa mayat Nasrudin sudah dimanipulasi sebelum dibawa

Editor: Aldi Ponge
Persda/Bian Harnansa
Antasari Azhar, saat masih menjabat Ketua KPK, dalam sebuah diskusi, 23 Desember 2008.( 

"Peluru masih bersarang di kepala korban. Mungkin baru besok pagi dikeluarkan, menunggu pendarahan di kepala reda," kata Hamidin.

Namun, nyawa Nasrudin pada akhirnya tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia keesokan harinya.

Antasari jadi tersangka

Polisi kemudian melakukan penyidikan atas kasus tersebut, termasuk meminta keterangan para saksi. Nama Antasari Azhar kemudian mencuat.

Antasari dikaitkan karena adanya bukti pesan singkat SMS bernada ancaman yang diduga darinya untuk Nasrudin.

"Isinya kurang lebih bernada permintaan maaf. Kira-kira begini, 'Maaf ... masalah ini hanya kita berdua yang tahu. Kalau ini sampai ter-blow up, tahu konsekuensinya.' Begitu kira-kira," kata pengacara keluarga Nasrudin, Jeffry Lumempouw, seperti diberitakan Harian Kompas edisi Sabtu (2/5/2009).


(FOTO: Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Antasari, yang mengaku telah membaca tudingan kepadanya, membantah dirinya terlibat dalam pembunuhan Nasrudin.

"Saya sudah mendengar, membaca SMS, dan berita di internet yang sangat vulgar. Saya menyerahkan ke proses hukum yang berlaku. Dari lubuk hati paling dalam saya menyampaikan, SMS yang saya terima semua itu tidak benar," ujar Antasari, Kamis (30/4/2009).

 Ia mengaku mengenal Nasrudin. Akan tetapi, Antasari bersikeras bahwa KPK justru sedang melindungi korban yang merupakan saksi dari kasus dugaan korupsi di PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).

"Kalau saya dibilang tidak kenal, itu bohong karena fakta hukum saya harus melindungi mereka yang menyampaikan info kepada KPK. Nasrudin termasuk orang yang sering memberikan info," tuturnya.

Terlepas dari bantahan itu, Antasari resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi pada 4 Mei 2009.

Ketika itu, polisi belum membeberkan motif. Namun, Antasari diduga terlibat setelah terkuaknya pertemuan antara ia dengan seorang mantan caddy golf bernama Rani Juliani di Kamar 803 Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan.

Kapolda Metro Jaya saat itu, Irjen Pol Wahyono, mengatakan, Antasari diduga sebagai aktor intelektual di balik pembunuhan itu setelah pihaknya menggali informasi dari 10 tersangka yang terlebih dahulu ditangkap.

Para tersangka itu antara lain Daniel (D) sang eksekutor, Edo (E) sebagai pemberi order, Henrikus Kia Walen (H) sebagai penerima order, Heri Santoso (HS) sebagai pengendara motor, A dan C sebagai pemantau lapangan saat eksekusi, AM sebagai pemantau kebiasaan korban, Wiliardi Wizard (WW) dan Jerry Kusuma (JK) sebagai penghubung, dan Sigid Haryo Wibisono (SHW) sebagai penyandang dana.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved