Rudapaksa
Paman Korban Lihat Siswi SD Ini Dipangku Posisi Berhadapan, 2 Bulan Dirudapaksa
Kasus ini menjadi pembelajaran agar tetap berhati-hati membawa teman ke rumah sendiri. Contoh kasus ini, seorang pria
TRIBUNMANADO.CO.ID, LAMPUNG - Kasus ini menjadi pembelajaran agar tetap berhati-hati membawa teman ke rumah sendiri. Contoh kasus ini, seorang pria berinisial AS, berusia 23 tahun yang merupakan teman karib AM 23 tahun, diketahui mencabuli adik kandung yang masih berusia 12 tahun.
Kasus ini sudah dibawa ke ranah hukum, dan terus diusut serta di dalami penyidik kepolisian.
Melihat modus kasus ini memberi pesan agar tetap berhati-hati membiarkan seseorang menjadi akrab dan terbiasa di rumah kita.

AS (23), tak pernah menyangka pertemanannya malah dimanfaatkan oleh AM (23) untuk mencabuli adik kandungnya berinisial IS (12).
Selama ini AS dan adiknya selama ini tinggal bersama neneknya dan karena berteman akrab, AM hampir setiap hari singgah ke rumahnya.
Bahkan, pelaku sudah biasa keluar masuk ke kamarnya.
"Sudah biasa kalau dia main di sini, karena kenalnya juga sudah lama, dari saya kecil.
Saya gak habis pikir perbuatan itu (pencabulan) dia lakukan ke adik saya," terang AS, Jumat (12/3/2021).
Ia berharap AM dapat dihukum seberat-beratnya atas perbuatan bejatnya, sehingga tidak mengulanginya.
"Kami serahkan kepada pihak kepolisian dan penegak hukum lainnya. Harapannya supaya dapat dihukum yang sesuai dengan perbuatannya," imbuhnya.
Selain mengamankan AS, polisi juga menyita barang bukti berupa kaus dalam, celana dalam, dan celana pendek yang dipakai korban saat terakhir kali dicabuli AM.
Baca juga: Sandiaga Uno Pakai Masker Lukis Tangan Buatan Charlene Junus, Turut Buatkan untuk Presiden
Baca juga: Apa Itu Long Covid? Satgas Sebut Semua Penyintas Berpontesi Mengalaminya!
Berkali-kali
AM (23), warga Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, ternyata sudah berkali-kali mencabuli adik temannya.
AM membeberkan, aksi bejat itu ia lakukan terhadap korban IA (12) sejak dua bulan lalu.
Ia mengaku tak bisa menahan hasratnya.