Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Masih Ingat Sylviana Murni, Pasangan AHY di Pilgub DKI 2017? Bawa Kabar Tak Sedap Soal Narapidana

Di tengah isu kudeta AHY yang tengah memanas, kini nasib mantan pasangan AHY di Pilgub DKI tahun 2017 muncul

Editor: Finneke Wolajan
KOMPAS IMAGES
Pasangan Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni ke Pilgub DKI 2017 

Ketika sedang di dalam tahanan, Rachmad bersama beberapa rekannya, yakni Basa, dan Donni Hutagalung, mulai merencanakan penipuan.

Otak penipuan itu adalah Basa yang belum tertangkap sampai sekarang.

Cawagub nomor urut 1 <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/sylviana-murni' title='Sylviana Murni'>Sylviana Murni</a> bersama suaminya Gde Sardjana saat menyoblos di TPS 103 Pondok Kelapa Jakarta, Rabu (15/2/2017). Pemilihan Gubernur DKI Jakarta diikuti tiga pasang calon, salah satunya pasangan calon nomor urut Satu <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/agus-harimurti-yudhoyono' title='Agus Harimurti Yudhoyono'>Agus Harimurti Yudhoyono</a> dan Sylviana Muni. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Cawagub nomor urut 1 Sylviana Murni bersama suaminya Gde Sardjana saat menyoblos di TPS 103 Pondok Kelapa Jakarta, Rabu (15/2/2017). Pemilihan Gubernur DKI Jakarta diikuti tiga pasang calon, salah satunya pasangan calon nomor urut Satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Muni. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Basa lalu meminta dibuatkan rekening tabungan untuk menampung dana hasil penipuan.

Donni lalu meminta Rachmad Junaedi membuatkan rekening tabungan itu.

Rachmad lalu meminta rekannya, yakni Budi Martin untuk membuat rekening tabungan tersebut.

Budi Martin lalu meminta Herman Syahputra untuk membuat rekening tersebut.

Budi Martin dan Herman Syahputra tergiur untuk membantu karena diiming-imingi imbalan uang.

Sekitar April 2020, Rachmad bebas dari penjara.

Ia lalu mengambil buku tabungan di Herman Syahputra dan menyerahkan ke Basa di dalam penjara.

Setelah itulah Basa mulai melancarkan penipuan dengnan berpura-pura menjadi Edi Sumantri.

Ketua Komite III, Prof. <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/sylviana-murni' title='Sylviana Murni'>Sylviana Murni</a>.
Ketua Komite III, Prof. Sylviana Murni. (dok. DPD RI)

Hasil penipuan itu kemudian dibagi-bagi.

Basa dapat Rp37,8 juta, lalu Donni dapat Rp25,2 juta.

Sedangkan Rachmad hanya dapat Rp2,1 juta, lalu Budi Martin dapat Rp 3 juta, dan Herman Syahputra Rp250 ribu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved