Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kisruh Partai Demokrat

AHY Berada dalam Posisi Sulit, Dualisme Partai Demokrat Ada di Tangan Yasonna Laoly

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dinilai berada dalam posisi sulit.

Editor: Ventrico Nonutu
Kolase Tribun Manado / Istimewa
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dinilai berada dalam posisi sulit.

Hal ini jika dilihat dari perspektif historis partai politik.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Political and Policy Public Studies (P3S) Jerry Massie.

Baca juga: Alasan Kocak Anak Ahok, Tidak Mau Pacaran Dengan Mantan Pacar Anak Jokowi

Baca juga: Penangkapan Pelaku Curanmor di Sungai, Warga Heboh Lihat Pencuri Menangis Minta Ampun Kepada Polisi

"Berkaca dari kasus PPP, PKB, bahkan Golkar yang mana saat terjadi dualisme justru yang diuntungkan si penggugat, bukan tergugat," kata Jerry kepada Tribunnews, Sabtu (13/3/2021).

Kini, dualisme Partai Demokrat, dikatakan Jerry, ada di tangan Menkumham Yasonna Laoly.

Namun, terlepas dari jabatan Yasonna, Jerry justru melihat unsur parpol yang melekat di Yasonna.

"Yang mana Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly merupkan kader banteng moncong putih," tambahnya.

"Justru itu decision maker atau pembuat keputusannya ada di tangan mereka, apakah akan dianulir gugatan kubu AHY ataukah akan menolak gugatan kubu KLB Sumut," pungkas Jerry.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman angkat bicara mengenai langkah Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang mendatangi Kementerian Hukum dan HAM untuk mendaftarkan hasil KLB

Benny menegaskan tidak ada alasan bagi pemerintah, dalam hal ini Kemenkumham untuk menerima kehadiran pengurus hasil KLB di Deli Serdang. 

"Inilah sebabnya kami (Partai Demokrat kubu AHY) telah datang ke Menkumham untuk menyampaikan permasalahan ini dan meminta tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menerima pengurus hasil KLB Deli Serdang. Bagi kami ini kewajiban pemerintah, kewajiban negara," ujar Benny, dalam diskusi virtual 'Menyoal KLB Partai Demokrat yang Beraroma Kudeta', Kamis (11/3/2021). 

Benny beralasan pemerintah sebelumnya telah mengesahkannya anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat. Hal itu berarti pengurus yang sah adalah hasil Kongres tahun 2020 silam. 

Selain itu, pengesahan itu dinilai Benny bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi hasil Kongres Partai Demokrat tahun 2020 dimana AHY terpilih sebagai Ketua Umum

"Disahkan itu maknanya bagi kami adalah negara pemerintah punya kewajiban untuk menjaga, melindungi yang sah ini," ungkap Benny. 

"Silakan pemerintah mengecek, melihat, pakai anggaran dasar dan rumah tangga yang telah disahkan oleh pemerintah dan tercatat dalam lembaga negara untuk menilai apakah KLB itu tadi sah dan tidak sah; apa pengurus KLB itu diterima atau tidak diterima di Kemenkumham," jelas dia. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved