Zainal Arifin Mochtar
Soal Wacana Presiden 3 Periode dan Isu Kudeta Demokrat Ditanggapi Pakar Hukum Tata Negara
Hal itu disebut oleh Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar, dan menyebut upaya 3 periodesas itu berbahaya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabarnya ada wacana untuk menjalankan pencalonan presiden hingga tiga periode.
Hal itu disebut oleh Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar, dan menyebut upaya 3 periodesasi itu berbahaya.
Kenapa berbahaya? begini penjelasannya.
Baca juga: Pria dan Wanita Dewasa, Anak-anak Mandi Telanjang Bersama, Mengaku Ritual Hakekok saat Ditangkap
Baca juga: Lowongan Kerja Nutrifood Terbaru, Terima Mulai Lulusan SMK, Cek Cara Daftar di Sini
Baca juga: Ramalan Zodiak Keuangan Jumat 12 Maret 2021, Gemini Bebas Ambil Risiko, Sagitarius Lunasi Utang

Foto Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Mochtar. (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)
Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar mengatakan wacana atau ide periodesasi presiden tiga periode sebaiknya dihentikan karena sangat berbahaya.
"Hentikanlah ide dan upaya untuk melakukan 3 periodesasi. Karena menurut saya berbahaya.
Belum lagi kalau kita bicara pada level adanya upaya untuk melakukan itu, dengan selain mengubah konstitusi, itu memastikan dukungan partai kuat sekali," kata Zainal dalam diskusi yang digelar political dan public policy studies (P3S), Kamis, (11/3/2021).
Zainal mengatakan periodesasi presiden dalam sistem presidensial tidak boleh terlalu lama.
Presiden dalam sistem presidensial itu menurutnya seperti raja.
"Itu bedanya dengan sistem parlementer. ada sistem parlementer, PM (perdana menteri) itu hanya petugas parlemen.
jadi tugasnya hanya menjalankan fungsi parlemen saja. Beda dengan sistem presidentil, presiden itu raja.
Dia diberi kekuasaan, jadi dia raja yang dibatasi dengan konstitusi," kata dia.
Menurut Zainal, sistem presidensial akan semakin berbahaya apabila terlalu lama dan didukung kuat oleh parlemen, karena godaan untuk berlaku otoriter sangat tinggi.
"Saya meyakini sebenernya gejala orang yang otoriternya tinggi adalah gejala yang mempertahankan kekuasaannya terus menerus," katanya.
Pembatasan periodesasi presiden dua periode yang diterapkan Indonesia saat ini datang dari Amerika Serikat.