Berita Heboh
PENGAKUAN Mengejutkan Pembunuh 2 Wanita Bogor, Sebut Kenal Lewat Jalur Open BO
Pelaku bernama Rian ini Sebut Kenal Lewat Jalur Open BO kepada kedua korban ini.
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOGOR - Pengakuan Mengejutkan Pembunuh 2 Wanita Bogor jadi fakta baru.
Pelaku bernama Rian ini Sebut Kenal Lewat Jalur Open BO kepada kedua korban ini.
Ia juga mengaku bahwa membenci perempuan.
TONTON JUGA :
Nekat membunuh dua wanita di Bogor, Rian mengurai pengakuan mengejutkan.
Rian mengaku bahwa kebenciannya terhadap perempuan adalah motif utama dirinya membunuh dua korbannya.
Pengakuan Rian itu dicuplik TribunnewsBogor.com dalam sebuah video berdurasi singkat yang beredar di media sosial.
"Kenapa kamu bunuh ?" tanya perekam.
"Saya benci sama perempuan," akui Rian dengan wajah tenang.
Lebih lanjut, Rian pun mengaku awal perkenalannya dengan dua korbannya itu adalah melalui jalur open BO.
Rian juga mengaku bahwa ia membayar Rp 1 juta untuk menggunakan jasa open BO tersebut.
"(Kenal lewat) open BO, bayar Rp 1 juta," akui Rian.
Foto : Pelaku MRI (21) dibekuk polisi setelah membunuh seorang siswi SMA dan janda muda di Bogor yang mana mayatnya dibuang di dua tempat berbeda. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)
Mengenai detik-detik pembunuhan, Rian mengurainya dengan detail.
Yakni mulai dari proses membunuh, hingga saat membawa mayat tersebut untuk kemudian dibuang.
"(Dibunuh) di hotel Puncak, dicekik. (Setelah itu) saya bungkus plastik. (Dibawa) saya sewa tas di teman saya. Saya bawa (mayat dibungkus plastik itu lalu dimasukkan ke dalam tas)," ungkap Rian.
Ditanyai dengan nada tinggi, Rian pun mengaku merasa berdosa setelah membunuh dua korbannya.
Namun, ucapan tersebut disampaikan Rian dengan wajah tanpa ekspresi berdosa.
"(Setelah membunuh) pulang. Merasa berdosa," ujar Rian.
Terancam Hukuman Mati
Aksi keji Rian tampaknya pantas diganjar dengan hukuman berat.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati.
"Kami menerapkan pasal berlapis baik itu dengan menggunakan pasal undang undang perlindungan anak karena korban masih berusia 17 tahun, kemudian kami lapis dengan pembunuhan berencana, kami juga melapis dengan pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman mati atau serendahnya 15 tahun penjara," ujarnya.
Bunuh Dua Korbannya di Penginapan yang Sama
Pelaku pembunuhan sadis dan biadab yang mayatnya ditemukan di Jalan Raya Cilebut, Kota Bogor pada 25 Februari 2021 dan di Lapangan Desa Pasir Angin, Kabupaten Bogor pada 10 Maret 2021 ternyata merupakan orang yang sama.
Pengungkapan kasus pembunuhan sadis dan biadab tersebut berhasil diungkap oleh Petugas gabungan dari Reserse Polresta Bogor Kota dibantu oleh Direktorat Reskrimum Polda Jawa Barat berhasil menangkap pelaku pembunuhan mayat berinisial MRI (21) atau Rian.
Awalnya polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus temuan mayat di Jalan Raya Cilebut dengan korban inisial DP.
Sekitar dua Minggu polisi berhasil menangkap MRI atau Rian di tempat persembunyiannya di wilayah Depok.
Saat diperiksa rupanya MRI juga mengaku sebagai pelaku pembunuhan ER yang mayatnya ditemukan di wilayah Pasir Angin Kabupaten Bogor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa perbuatan biadab tersebut dilakukan oleh pelaku dalam kurun waktu kurang dari dua minggu.
"Antara kejadian pertama dengan kejadian yang kedua dari 25 Februari sampai dengan tanggal 10 Maret itu ada sekitar dua minggu," ujarnya.
Dari hasil keterangan pelaku yang diterima polisi, pelaku menghabisi nyawa korbannya di sebuah penginapan.
Kedua korbannya dihabisi di penginapan yang sama dengan waktu dan kamar yang berbeda.
"Di sebuah penginapan daerah Puncak, keduanya di tempat yang sama hanya beda kamar," katanya.
Foto : Kolase foto Ilustrasi.
Mirip Film Pembunuhan Berantai
Aksi sadis yang dilakukan Rian tak ubahnya film serial killer atau pembunuhan berantai.
Pernyataan itu turut dibenarkan oleh pihak kepolisian.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa kasus yang dilakukan Rian merupakan pembunuhan berantai atau serial killer.
"Ini adalah termasuk kaitan dengan serial killer atau pembunuhan berantai," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro di Gunung Geulis, Kamis (11/3/2021).
Dia menuturkan bahwa terangka MRI atau Rian dalam kurang dari dua pekan, dia kembali melakukan pembunuhan terhadap target perempuan yang kedua.
Susatyo menyebut bahwa pelaku cenderung menikmati aksi yang dilakukannya itu.
"(Pelaku) Ada kecenderungan untuk menikmati dengan meninggalnya korban tersebut," ungkapnya.
Setelah sepekan lebih akhirnya polisi menangkap pelaku pembunuhan siswi SMA berinisial DP yang ditemukan dalam kondisi tewas dengan kaki terikat dalam plastik sampah hitam di Jalan Raya Cilebut, Tanah Sareal, Kota Bogor.
Pelaku ini berjumlah satu orang, ditangkap polisi di persembunyiannya di Depok pada Rabu (10/3/2021) sekitar 19.30 WIB malam.
(TribunnewsBogor.com/Khairunnisa/Lingga Arvian Nugroho)
BERITA PILIHAN EDITOR :
Baca juga: Bocah 13 Tahun Ditemukan Pingsan dalam Karung, Mengaku Ketakutan dan Sempat Bertingkah Aneh
Baca juga: Pejabat Pertamina Dipecat Jokowi?, Ahok: yang Dicopot Berasal dari Anak Perusahaan Milik Pertamina
Baca juga: Seorang Presiden Dituding Terima Suap Kartel Narkoba Sebanyak Rp 3,5 Miliar
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Geger Pembunuh Berantai Rian Bogor, Tak Kalah Sadis dari Rian Jombang, Korbannya Janda dan Siswi SMA
Penulis: khairunnisa
Editor: Vivi Febrianti