Masih Ingat Okan Kornelius? Sang Aktor Dituduh Mencuri Oleh Mantan Isterinya, Dipanggil Polisi
Lama tak terdengar kabarnya, kini Artis yang berkepala plontos itu bagikan kabar kurang mengenakkan. Ia dituduh mencuri oleh mantan istrinya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat Okan Kornelius?
Lama tak terdengar kabarnya, kini pria yang berkepala plontos itu bagikan kabar kurang mengenakkan.
Beberapa waktu lalu, artis peran Okan Kornelius dituduh mencuri oleh mantan istrinya, May Lee alias Lee Sachi.
Lee melaporkan Okan karena beberapa barangnya yang hilang di rumah Okan pada Oktober 2020 lalu.
Namun, laporan tersebut tak terbukti kebenarannya. Okan pun tak tinggal diam.
Okan dan kuasa hukumnya memutuskan untuk melaporkan balik mantan istrinya.
Laporan mantan istri terkait dugaan pencurian yang dilakukan artis peran Okan Kornelius telah dihentikan polisi, Jumat (12/3/2021).
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Okan, Sri Dharen.
"Hari ini sudah dilakukan penghentian penyelidikannya. Laporan ini sudah tak terbukti. Jadi kami datang bukan maksud apa-apa, tetapi walaupun tak dilaporkan atas nama Okan, laporan ini terjadi di rumah Okan," ujar Sri Dharen dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (12/3/2021).
Sri Dharen memastikan, pemberitaan di media yang menitikberatkan Okan Kornelius sebagai terduga pelaku pencurian barang-barang mantan istrinya tersebut tidak benar.
• Ingat Artis Cantik Bunga Zainal? Jadi Istri Produser Film, Terungkap Alasannya Dulu Menikah Muda
"Semua berita yang di media itu tidak benar, dan ada beberapa hal yan tidak elok dilakukan oleh pelapor. Ini sangat tidak baik, mengganggu dan merugikan nama baik Mas Okan," lanjut Sri Dharen.
Okan Kornelius dan kuasa hukumnya pun memutuskan melaporkan balik Lee Sachi.
"Nanti kita akan buat laporan balik. Dalam waktu dekat, dalam bulan ini," kata Okan Kornelius di kesempatan yang sama.
Diketahui, Lee Sachi melaporkan Okan Kornelius karena beberapa barangnya yang hilang di rumah Okan pada Oktober 2020 lalu.
Saat itu, Lee Sachi mengaku rugi ratusan juta atas pencurian barang berupa berlian dan beberapa tas mewah miliknya.