Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gejolak di Partai Demokrat

Jhoni Allen Tuding AHY Palsukan Mukadimah AD/ART Partai Demokrat, Ancam Bawa ke Ranah Hukum

Perseteruan antara dua kubu Partai Demokrat semakin tajam dan panas. Bahkan saling ancam akan membawa ke ranah hukum

Editor: Aswin_Lumintang
Youtube Mata Najwa
Jhoni Allen, Sekretaris Umum Partai Demokrat versi KLB Sibolangit, Deli Serdang, Sumut 

"Para pelaku GPK-PD ini ada apa-apa, sedikit-sedikit bawa ke ranah hukum, seperti paling tahu dan paling patuh hukum saja."

"Jelas-jelas mereka melanggar hukum, tidak tahu dan tidak patuh hukum."

"Dengan mengadakan kegiatan politik yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa di Sumut, Jumat, 5 Maret 2021 lalu," kata Herzaky dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Kamis (11/3/2021).

Herzaky menambahkan, para pelaku kudeta itu seharusnya tidak berhak menyelenggarakan KLB.

Bahkan syarat pelaksanaannya saja tidak terpenuhi dan tidak dihadiri oleh pemilik hak suara sah berdasarkan AD/ART dan Undang-undang Partai Politik.

AHY dan Moeldoko
AHY dan Moeldoko (Istmewa)

"Izin dari kepolisian setempat dan pemerintahan setempat untuk melaksanakan kegiatan juga tidak ada."

"Sekarang, mau menakut-nakuti kami, mengancam-ancam, karena mereka memang tahu mereka itu pihak yang salah," jelas Herzaky.

"Dan kegiatan kemarin yang diklaim sebagai KLB itu tidak sah, makanya sekarang asal tembak saja kemana-mana, keburu sudah malu luar biasa karena gagal melaksanakan KLB sah," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Maliana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kubu Moeldoko Berencana Laporkan AHY ke Polisi, Demokrat: Sedikit-sedikit Bawa ke Ranah Hukum, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/03/12/kubu-moeldoko-berencana-laporkan-ahy-ke-polisi-demokrat-sedikit-sedikit-bawa-ke-ranah-hukum?page=all.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved