News
Bos Inisial JH Lecehkan Dua Sekretaris Perempuannya saat Mabuk, Ngaku Tobat hingga Mualaf
Pria inisial JH (47), seorang bos perusahaan swasta lecehkan dua sekretaris perempuan ditangkap. Tobat dan pilih pindah keyakinan (mualaf).
"Saya bilang hati saya terenyuh, hati saya menyaksikan secara langsung begitu besarnya, bermaknanya tatanan salat ini bagi hidup saya," ucap JH.
Terjerat Kasus Pencabulan
Seperti dikabarkan sebelumnya, JH merupakan tersangka kasus pelecehan seksual yang kini mendekam di Mapolres Metro Jakarta Utara.
JH ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Utara setelah mencabuli dua orang sekretaris pribadinya.
Hasil pengembangan, didapati ada dua korban lainnya yang pernah menjadi korban kebejatan JH.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, JH baru mengakui bahwa korban kebejatannya tak hanya DF (25) dan EFS (23).
Belakangan, JH menuturkan bahwa dirinya juga melakukan aksi pencabulan serupa terhadap dua pegawai lainnya berinisial AA dan BB.
"Diduga ada korban lain yaitu AA dan BB. Namun, saat ini keduanya tidak mau melaporkan dan dijadikan saksi," kata Nasriadi.
JH mengaku saat itu dirinya dipengaruhi minuman keras hingga nekat melakukan hal biadab kepada karyawatinya sendiri.
Korban Ditelanjangi saat Sepi
Ulah nakal sang bos ini terungkap setelah 2 perempuan mantan karyawatinya yakni DF (25) dan EFS (23) melapor ke polisi.
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi mengatakan, pihaknya saat ini telah mengamankan lelaki yang diduga telah mencabuli karyawannya sendiri.
Pelaku JH saat ini telah ditangkap dan mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Utara.
"Pelaku mengakui bahwa AA sempat ditelanjangi," terang Nasriadi, Rabu (3/3/2021).
Penyidik menjerat JH pasal 289 KUHP tentang pelecehan seksual dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.