Gejolak di Partai Demokrat
AHY Dituding Palsukan Akta Pendirian Partai Demokrat, Dilaporkan ke Bareskrim, Benarkah?
AHY dilaporkan oleh salah satu penggagas kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Darmizal.
TRIBUNMANADO.CO.ID,JAKARTA-Gonjang-ganjing di kubu Partai Demokrat masih terus berlanjut, bahkan sudah masuk ke jalur hukum.
Saling lapor antara kubu Agus Harimurti Yudhoyono dan kubu KLB sudah terjadi.
Terbaru, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilaporkan ke Bareskrim Polri.
ia dilaporkan atas dugaan pemalsuan akta pendirian partai.
AHY dilaporkan oleh salah satu penggagas kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Darmizal.
Darmizal diwakili oleh kuasa hukumnya, Rusdiansyah.
Baca juga: Max Sopacua Dapat Jabatan Ini di Partai Demokrat KLB, Ini Pengalamannya
"Hari ini ingin melakukan pelaporan terbaru terkait dengan
pemalsuan akta otentik AD/ART Partai Demokrat tentang pendirian.
Di mana di dalam AD/ART tidak terdapat adanya nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat," kata Rusdiansyah di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari Tribunnews, Jumat (12/3/2021).
Dia mengatakan, AHY diduga telah memalsukan akta otentik AD/ART terkait pendiri Partai Demokrat pada 2020.
AHY dianggap secara diam-diam mencantumkan nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai pendiri Partai Demokrat.
Rusdiansyah menuding pencantuman SBY itu tanpa melalui mekanisme partai.
Menurut Rusdiansyah, SBY bukan salah satu pendiri atau founding fathers Partai Demokrat.
Baca juga: Krisdayanti Tanyakan Ini ke Aurel Sebelum Menikah, Akui Belum Terlalu Kenal Atta Halilintar
Sebab, pada akta pendirian Partai Demokrat tahun 2001 tidak ada nama SBY.
"Jadi di tahun 2020 saudara AHY diduga kuat melakukan perubahan