Nasional
16 Orang Ini Lakukan Aksi Mandi Bareng di Ruang Terbuka, Ada Anak-anak, Aliran Sesat ?
Peristiwa menggegerkan dimana ada 16 orang mandi bersama itu ada di penampungan air PT GAL yang berada di tengah perkebunan kelapa sawit
TRIBUNMANADO.CO.ID, PANDEGLANG -Ada-ada saja kelakuan orang zaman sekarang, langsung mempercayai sesuatu tanpa memikirkan dahulu baik buruknya.
Apalagi soal kepercayaan, yang harus dijalankan seumur hidup, hingga maut menjemput.
Sebab belakangan banyak bermunculan aliran kepercayaan yang bisa menyesatkan banyak orang.
Baru-baru ini, sebanyak 16 orang kedapatan mandi bersama tanpa busana di kebun kelapa sawit.
Peristiwa menggegerkan dimana ada 16 orang mandi bersama itu ada di penampungan air PT GAL yang berada
di tengah perkebunan kelapa sawit di Desa Karangbolong,
wilayah Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Baca juga: Pengusaha Ini Dilempari Asbak Oleh Presiden Soekarno, Lantaran Permintaan Ini
Ke-16 orang itu terdiri dari pria, wanita dan anak-anak.
Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana mengatakan,
peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (11/3/2021) pukul 10.00 WIB.
Dari keterangan yang diperoleh, mandi bersama itu sebagai bagian dari ritual aliran yang disebut ajaran Hakekok.
Kegiatan ritual tersebut diakui baru dilakukan satu kali dengan
tujuan untuk membersihkan diri dari segala dosa dan menjadi lebih baik.
Riky mengatakan, aliran Hakekok dibawa oleh warga berinisial A yang mengaku murid
seorang pemimpin ajaran tersebut yang berasal dari Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Baca juga: Ingat Sony Wakwaw? Tak Syuting Lagi, Bantu Sang Ibu Jualan Kopi dan Gorengan
"Besok (Jumat) baru akan dilakukan rapat dengan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem).
Ada MUI juga untuk menentukan ini aliran sesat atau bukan," kata Riky, Kamis.
Riky meminta masyarakat Pandeglang khususnya di Kecamatan Cigeulis untuk tidak khawatir
dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh kelompok tersebut lantaran saat ini sudah ditangani oleh kepolisian.
Baca juga: Ingat Masayu Anastasia? Disantet dan Guna-guna Seorang Pengusaha, Begini Kondisinya Sekarang

5 Kasus Aliran Sesat yang Pernah Gegerkan Tanah Air
Ritual yang dilakukan belasan orang di tengah kebun kelapa sawit ini menambah panjang kasus aliran sesat yangh pernah menggegerkan tanah air.
Sebelumnya, sudah ada beberapa kasus nyaris serupa.
Mulai dari mengaku nabi hingga setara tuhan.
Berikut lima kasus aliran sesat yang pernah ada di tanah air.
1. Mengaku setara Yesus dan ganti salib dengan segitiga
Minggu (28/7/2019), polisi mengamankan Johanis Kasamol (65), mantan pejabat di Pemkab Timika
dan David Kanangopme (45) yang masih aktif sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Mimika.
Mereka diamankan di tempat peribadatan di Jalan Petrosea, Irigasi, Distrik Mimika Baru dan ditetapkan sebagai tersangka penodaan agama.
Kelompok yang ada sejak tahun 2010 itu, mengatasnamakan diri sebagai
Kelompok Doa Hati Kudus Allah Kerahiman Ilahi ini dipimpin seorang pria bernama Salvator Kemuebun.
Pemimpin mereka, Salvator mengaku sebagai nabi atau putra api dan roh yang setara dengan Yesus Kristus di Agama Katolik.
Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto mengatakan, kelompok ini telah memakai kibat suci Agama Katolik.
Namun, menyimpang jauh dari ajaran Katolik yang sebenarnya.
"Kelompok ini hadir di Timika sejak tahun 2010 lalu.
Awalnya kelompok ini mengajarkan ajaran yang sama dengan Agama Katolik.
Namun, lama kelamaan kelompok ini justru menyimpang dari ajaran Katolik," kata Agung.
Kelompok itu mengganti lambang salib dengan lambang segitiga.
2. Di Inhil, pria ajarkan aliran sesat ke muridnya
Senin (27/8/2018), polisi mengamankan Hamdani alias Guru (41) di rumahnya di Kelurahan Tagaraja, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau atas dugaan mengajarkan aliran sesat.
Guru diduga menyuruh menyuruh para murid menginjak, merobek hingga mengencingi kitab suci.
Pihak Polres Inhil saat ini sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka penistaan agama.
Kapolres Inhil AKBP Christian Roni Putra mengatakan aksi tersebut terungkap
setelah Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kateman,
Said Adnan Alie mendapat informasi dari warga bahwa ada seorang warga yang diperintahkan untuk menyobek kitab suci.
Kemudian, saksi juga dihubungi oleh Ketua MUI Kecamatan Kateman, Hamdan Zainuddin yang menyampaikan perihal yang sama.
"Ada seorang warga bernama Darmiatun (27) memberi tahu terkait adanya
seseorang yang memerintahkan untuk menginjak, merobek serta mengencingi Al Quran," ujar Christian.
Ia menjelaskan pihak kepolisian berkoordinasi dengan MUI.
"Kasusnya sudah ditangani secara profesional," kata Christian.
3. Pria Gowa mengaku nabi terakhir
Rabu (15/1/2020), Paruru Daeng Tau, warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan resmi ditahan polisi setelah ia mengaku sebagai nabi terakhir.
Paruru adalah pimpinan organisasi Lembaga Pelaksana Amanah Adat dan Pancasila (LPAAP) di Tana Toraja,
yang dinilai selama ini meresahkan warga muslim Toraja karena ajaran yang dianut bertentangan dengan kaidah dan ajaran Islam.
Ia diduga telah melakukan pelanggaran pidana 156 a KUHP tentang penistaan agama.
Kelompok organisasi LPAAP memilih Dusun Mambura, Lembang Buntu Datu, Kecamatan Mengkendek Tana Toraja sebagai home base.
Ada sekitar delapan keluarga yang terdiri dari 50 orang do Dusun Mambura yang menjadi pengikutnya.
Para pengikutnya meyakini bahwa Nabi Muhammad bukanlah nabi atau rasul yang terakhir,
melainkan pimpinan LPAAP itu sendiri yang bernama Paruru Daeng Tau.
Selain utu LPAAP mengajarkan bahwa shalat, puasa, zakat,
dan haji yang menjadi kewajiban umat Islam bukanlah kewajiban bagi pengikut LPAAP.
Pengikut LPPAP cukup sembahyang dua kali sehari.
MUI Tana Toraja secara resmi melaporkan Paruru pada Senin (2/12/2019) dengan dugaan penistaan agama.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Jon Paerunan mengatakan para pengikutnya diberikan tausiyah agar kembali ke ajaran Islam yang sebenarnya.
“Karena laporan pengaduan baru masuk, kami segera melakukan penyelidikan
dan juga mengundang pihak-pihak yang dapat dimintai keterangan,” ujar Jon Paerunan.
4. Ganti nama Nabi Muhammad di kalimat syahadat
Awal Desember 2019, polisi mengamankan NS (59) seorang pria warga Desa Kahakan,
Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) karena menyebarkan ajaran sesat.
Ia diamankan saat memberikan pengajian kepada penggikutnya.
Polisi juga menemukan sebuah kitab Al Furqon yang disebut NS berisi wahyu yang diturunkan oleh Malaikta Jibril.
Pria yang berprofesi sebagai petani ini tidka mengaku Nabi Muhammad sebagai nabi terakhir setelah menerima wakyu yang diyakini dari Malaikat Jibril.
Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo mengatakan, selain tidak mengakui Nabi Muhammad,
NS juga mengajarkan kepada pengikutnya cara melafalkan dua kalimat syahadat yang berbeda.
Dalam lafalan kalimat syahadat, ia mengganti nama Nabi Muhammad dengan namanya.
Hal tersebut dilakukan karena ia menilai ajaran Nabi Muhammad sudah tidak berlaku karena Nabi Muhammad sudah lama meninggal dunia.
"Dia dilaporkan atas kasus penistaan agama.
Dia mengaku sebagai nabi terakhir dan tidak mengakui Nabi Muhammad sebagai nabi," ungkap Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, saat gelar kasus di Mapolres HST, Selasa (3/12/2019).
5. Pria di Mataram diduga sebarkan ajaran sesat
SA (47), seorang pengelola ruko di Jalan Bung Karno, Kota Mataram diamankan polisi karena diduga menyebarkan ajaran sesat.
Ketua MUI NTB, Syaiful Muslim mengatakan ia mengetahui kasus terbut pada 25 Januari 2017 dan segera melaporkan ke polisi.
Kasus tersebut mencuat setelah sebuah vudeo amatir tentang ajaran tersebut tersebar dan menjadi viral di media sosial.
Syaiful mengatakan ajaran SA dianggap sesat karena tidak percaya pada hadis.
"Kalau dia sudah tidak percaya sabda nabi berarti sudah ingkar sunah itu," katanya.
Syaiful mengatakan, SA ternyata tidak ahli dalam membaca Al Quran dan ia kebanyakan hanya membaca terjemahannya saja.
"Kita mendorong supaya kembali kepada Islam yang benar," kata Syaiful.
Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja beserta aparat pemerintah Kota Mataram
dan Provinsi Nusa Tenggara Barat kemudian menutup ruko milik SA.
Ruko tersebut diduga digunakan untuk menyebarkan ajaran menyimpang.
"Antisipasi keresahan masyarakat, pimpinan kami memerintahkan untuk menurunkan atribut di sini," kata Kepala Badan Kesbangpol Kota Mataram Rudi Suryawan, Senin (30/1/2017).
Aparat satpol PP kemudian membawa papan nama dan baliho ke Kantor Satpol PP Kota Mataram sebagai bukti.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 16 Orang Mandi Bersama di Kebun Diduga Ritual Sesat, Melihat 5 Kasus Aliran Menyimpang di Indonesia