Berita Minut
Pengoleksi Kendaraan Dinas Pemkab Minut Bakal Dipolisikan. Kapolres : Kami Siap Proses
"Jika ada laporan pasti kami tindak lanjuti," kata Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau kepada Tribun Manado via ponsel Kamis (11/3/2021).
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Minut siap merespon sekiranya Pemkab Minut melakukan langkah hukum terkait pengembalian aset bergerak yakni kendaraan roda dua dan empat.
"Jika ada laporan pasti kami tindak lanjuti," kata Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau kepada Tribun Manado via ponsel Kamis (11/3/2021).
Rahakbau mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Bupati Minut Joune Ganda dan Wakil Bupati Minut Kevin William Lotulung beberapa waktu lalu.
Salah satu yang dibahas adalah masalah pengembalian aset.
Diketahui ada puluhan kendaraan dinas roda dua dan empat yang hingga kini masih di tangan pihak luar.
Termasuk mantan Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan (VAP).
VAP masih mengoleksi tiga kendaraan dinas. Ketiga kendaraan tersebut berada di Jakarta.
Kepala Inspektorat Minut Umbase Mayuntu mengatakan, batas waktu pengembalian aset adalah Rabu (10/3/2021).
"Batas waktunya Rabu," kata dia.
Bupati Minut Joune Ganda menyatakan, pihaknya akan mempublish pihak pihak yang belum mengembalikan aset.
Dia tak segan segan mempolisikan pihak pihak yang sengaja menahan kendaraan dinas.
"Kami sudah koordinasi dengan Kapolres agar memback up kami," katanya.
Joune ngotot menarik kendaraan dinas karena sangat diperlukan dalam pelayanan kepada masyarakat. (art)
• VIRAL Gadis Cantik Memiliki 24 Jari, Nyari Sepatu Susah dan Jari Tambahannya Sempat Kegigit Kucing
• Konsisten Kembangkan Energi Bersih, PLN Raih Renewable Energy Markets Asia Awards 2021
• 19.500 Alumni Peserta Kartu Prakerja Gelombang 1-12 Akan Dibantu Rp 10 Juta, Baca Syaratnya!