Gejolak di Partai Demokrat
Moeldoko tak Hadir Beri Penjelasan Soal KLB Pertai Demokrat, Padahal Bikin di Rumahnya, Ada Apa ?
Kubu kontra Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggelar konferensi pers terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang
TRIBUNMANADO.CO.ID,JAKARTA -Usai melaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB), kubu yang melakukan kontra Agus Harimurti Yudhoyono berikan penjelasan.
Penjelasan tersebut disampaikan melalui konfrensi pers.
Pertemuan dengan sejumlah pewarta tersebut dilakukan di satu rumah yang nampak tak ada tuan rumahnya.
Kubu kontra Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggelar konferensi pers terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang
di kediaman Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Jalan Terusan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3/2021).
Baca juga: Pengusaha Ini Dilempari Asbak Oleh Presiden Soekarno, Lantaran Permintaan Ini
Salah satu penggagas KLB yang juga mantan kader Partai Demokrat AHY,
Darmizal membenarkan rumah tersebut merupakan milik Moeldoko dan telah diizinkan untuk konferensi pers.
"Tempat ini adalah kediaman pribadi bapak Ketua Umum Partai Demokrat
yaitu Jenderal TNI Purnawirawan Doktor Haji Moeldoko," kata Darmizal seperti dikutip Kompas.tv.
Namun, dalam konferensi pers tersebut, tuan rumah yang juga Ketua Umum versi KLB, Moeldoko justru tidak hadir.
Konferensi pers itu dihadiri oleh sejumlah penggagas KLB di antaranya Darmizal,
Jhoni Allen Marbun, Max Sopacua, Ilal Ferhad, dan Razman Arif Nasution.
Baca juga: Ini Isi Bisikkan Soeharto Kepada Ratna Sari Dewi Soal Nasib Soekarno, Jadi Satu Pertanda
Darmizal mengatakan, pihaknya sudah mendapat izin tuan rumah
agar tempat tersebut dapat digunakan konferensi pers karena keluarga Moeldoko sedang pergi ke luar kota.
"Kami diberikan kesempatan untuk memakai tempat ini pada hari ini saja karena kebetulan,
ibu beserta kerabat keluarga lainnya sedang breada di luar kota sehingga kegiatan kami,
kegiatan kita pada hari ini tidak mengganggu keluarga beliau yang ada di rumah," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, ia mengklaim bahwa KLB yang digelarnya pada Jumat (5/3/2021) adalah sah dan konstitusional.
Sementara itu, lanjut dia, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) 2020
yang dijadikan landasan kubu AHY justru dinilai melanggar Undang-Undang (UU) Partai Politik.
"Maka DPP Partai Demokrat versi AHY telah nyata-nyata melanggar UU Partai Politik,
karena itu batal demi hukum" nilai Darmizal.
Baca juga: Mau Lihat Siapa Saja yang Sering Intip Status WA Kamu? Ini Caranya
Moeldoko Bukan Kader Demokrat
Pengamat politik dari Lembaga Survei Kedai Kopi Hendri Satrio mengatakan,
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko merupakan satu-satunya pejabat pemerintah
yang menjadi ketua umum partai tanpa proses kaderisasi.
Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
"Yang langsung jadi ketua umum sih seingat saya baru Moeldoko,
yang langsung jadi ketua umum ya," kata Hendri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/3/2021).
"Jadi menteri, terus tidak lama kemudian jadi kader partai, itu mungkin ada.
Tapi kalau langsung jadi ketua, itu sih seingat saya baru Moeldoko," ujarnya.
Menurut Hendri, terpilihnya Moeldoko tanpa melalui kaderisasi dapat menjadi preseden.
Peristiwa serupa bisa terjadi di partai politik lain, di mana pejabat pemerintah mengambil alih partai politik dengan menjadi ketua umum.
"Bisa saja ini jadi yurisprudensi bagi partai politik mereka juga, yurisprudensi politik ya.
Artinya, bisa saja ada pejabat pemerintah yang tiba-tiba mengambil alih partai politik mereka," tutur dia.
Oleh sebab itu, Hendri menilai kasus pengambilalihan kepemimpinan Demokrat seharusnya menjadi kekhawatiran semua partai politik.
Terlebih lagi, jika Moeldoko mendapat pengesahan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dari negara.
"Case ini sebetulnya bukan hanya mengkhawatirkan ke Partai Demokrat,
kalau sampai Moeldoko dapat surat pengesahan dari negara, maka seharusnya semua partai politik juga worries, khawatir," tutur Hendri.
Secara terpisah, peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro
menilai terpilihnya Moeldoko sebagai anomali politik dan demokrasi.
"Dari perspektif demokrasi, peristiwa KLB Sumut ini bisa dikatakan
sebagai anomali politik dan demokrasi, tentu tidak lazim," kata Siti Zuhro dalam diskusi Polemik MNC Trijaya, Sabtu (6/3/2021).
Ia mengatakan, KLB bukan merupakan hal baru. Sejumlah partai politik pernah mengadakan KLB.
Namun, KLB Partai Demokrat dinilai tidak lazim karena tidak mengikuti anggaran dasar
dan anggaran rumah tangga (AD/ART), serta menghasilkan pihak eksternal partai sebagai ketua umum.
Siti Zuhro berpendapat, penunjukan Moeldoko menandakan nilai-nilai, moral, dan etika politik sudah dipinggirkan.
Terlebih lagi, Moeldoko merupakan seorang pejabat aktif di lingkaran pemerintahan.
"Ini dilarang keras, menurut saya, itu tidak perlu belajar untuk menjadi sarjana politik, ilmu politik, yang seperti itu sudah tidak etis," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan,
KLB tidak memenuhi syarat sebagaimana tercantum pada AD/ART Partai Demokrat.
Berdasarkan AD/ART, KLB baru dapat diselenggarakan apabila disetujui, didukung,
dan dihadiri oleh dua pertiga dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan setengah dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
Tak hanya itu, penyelenggaraan KLB juga mesti disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai yang kini diemban oleh Susilo Bambang Yudhoyono.
AHY pun menyatakan kekecewaannya terhadap Moeldoko karena terlibat dalam upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat.
"Secara pribadi, saya tidak ada masalah dengan beliau.
Tapi jujur, yang membuat saya kecewa, karena suka atau tidak suka, beliau terlibat dalam gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat," kata AHY.
Menurut AHY, Moeldoko telah menyakiti hati jutaan kader Demokrat.
Ia berharap Moeldoko sadar dan dengan berbesar hati mengakui kesalahannya.
AHY bersedia memaafkan Moeldoko apabila mengakui kesalahan terkait kudeta di Demokrat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Moeldoko Tak Hadiri Konferensi Pers Partai Demokrat Kubu Kontra AHY yang Digelar di Rumahnya" dan "Moeldoko Satu-satunya Pejabat Terpilih Ketum Partai Tanpa Jadi Kader"